SuaraJakarta.id - Kasus Pesta bikini yang digelar di Perumahan Pesona 2 Depok, Jawa Barat (Jabar) hingga kini masih terus didalami dan diselidiki oleh polisi. Sampai sejauh ini, polisi melakukan penyelidikan terhadap pihak panitia hingga saksi-saksi lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengemukakan, penyidik masih terus mendalami kasus yang menghebohkan publik tersebut.
"Nanti unsur pidananya di mana, nanti penyidik yang mendalaminya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
"Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan termasuk penyelenggara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggerebek pesta bikini yang digelar di Depok pada Minggu (5/6/2022) dini hari.
Penggerebekan tersebut diklaim menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat. Kala itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes menyebut, peserta pesta bikini tersebut sekitar 200 peserta.
Tak hanya mengamankan para peserta pesta bikini, sejumlah barang bukti berupa 10 kotak kondom yang belum digunakan juga turut diamankan.
"Ada beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi yang belum dipakai. Ditemukan di dalam suatu kamar di dalam rumah itu," ungkap Yogen
Dari hasil penyelidikan sementara, penyelenggara memasang tarif Rp300 ribu hingga Rp8 juta untuk peserta yang mengikuti pesta tersebut.
"Sekitar Rp300 ribuan perorangan hingga Rp8 jutaan," bebernya.
Sementara itu, pihak pengelola atau penjaga rumah, Tira mengklaim ditipu penyelenggara pesta bikini. Lantaran yang bersangkutan awalnya mengklaim menyewa rumah untuk acara ulang tahun.
"Awalnya bilang acara ulang tahun kampus, ternyata bukan, saya kena tipu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Fitri Salhuteru Serang Doktif Cs: Bertaubatlah! Review Skincare Jadi Modus Pemerasan
-
Macet Jakarta Makin Parah! Kapolda Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Efektifkah?
-
Polda Metro Resmi Larang Penggunaan Klakson Telotet di Jalan Raya: Pengendara Bandel Bakal Ditilang!
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos