SuaraJakarta.id - Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan Bripka HY ditabrak mobil Honda Civic di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022) dini hari. Korban bahkan terseret sejauh lima meter.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, saat kejadian Bripka HY hendak melerai pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial DKR (16) sekitar pukul 03.15 WIB.
Pengeroyokan dilakukan sekelompok orang—yang hampir semuanya perempuan. Motif pengeroyokan adalah rasa cemburu. Ada indikasi saling memperebutkan pria yang ternyata juga berada di lokasi kejadian.
"Motif terhadap pengeroyokan tersebut karena saling cemburu, di mana mereka merebutkan cowok yang ada di situ," jelas Budhi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).
Para terduga pelaku pengeroyokan yang rata-rata perempuan langsung berhamburan kabur saat tim perintis presisi tiba. Sehingga, tim yang berjumlah 10 orang langsung berbagi tugas, sebagian mengejar dan sebagian menolong korban.
Saat itu, M. Aquam Zamzani (19) yang menabrak Bripka HY masuk ke dalam mobil sedan jenis Honda Civic berwarna silver. Pelaku pengeroyokan lain juga terpantau mengikuti jejak Aquam.
Polisi langsung mencoba menghentikan mobil tersebut. Bukannya berhenti, Aquam malah tancap gas hingga kemudian menabrak Bripka HY yang saat itu berada di atas sepeda motor patroli hingga terseret sejauh 5 meter.
Melihat hal tersebut, petugas lain mencoba menghentikan mobil yang dikemudikan Aquam. Dalam hal ini, petugas sampai melepaskan tembakan peringatan dengan peluru karet.
Bukannya berhenti, Aquam terus memacu mobilnya. Polisi kemudian melepaskan tembakan berikutnya ke arah kap mobil dan kaca belakang bagian kanan.
Baca Juga: Polisi Ditabrak karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Lima Orang Jadi Tersangka
"Pada saat itu karena mungkin sopirnya kaget, akhirnya menghantam trotoar dan baru berhenti kendaraan tersebut," ucap Budhi.
Dalam kasus pengeroyokan ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga dari empat tersangka masih di bawah umur sehingga tidak ditampilkan dalam konferensi pers.
Hanya saja Budhi tidak menyebutkan identias atau inisial para tersangka kasus pengeroyokan tersebut. Dalam perkara ini, polisi lebih fokus pada insiden penabrakan terhadap Bripka HY.
"Ada empat orang, di mana dari empat orang ini, tiga masih di bawah umur dan satu orang dewasa. Sehingga untuk yang anak-anak di bawah umur tidak kami tampilkan karena proses hukum spesifik atau khusus, maupun diatur dalam peradilan maupun pidana anak-anak," jelas Budhi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyebut, kelompok pelaku dan korban secara spontan bertemu di lokasi kejadian. Kedua kelompok itu saling mengenal satu sama lain.
"Secara spontan sebenarnya kedua kelompok perempuan tadi mereka ketemu secara spontan tapi saling kenal," ucap Ridwan.
Rebutan Cowok
Ridwan melanjutkan, baik korban dan salah satu pelaku mempunyai latar belakang permasalahan, yakni saling berebut pria. Sehingga saat bertemu di lokasi terjadilah aksi pengeroyokan.
"Kemudian mereka punya latar belakang yang sama ada perebutan cowok dan sebagainya, saling bully. Nah, memuncaknya di TKP," beber Ridwan.
Terhadap tersangka Aquam polisi menjeratnya dengan Pasal 360 KUHP jo Pasal 212 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dan dua unit ponsel genggam.
Pantauan Suara.com, telah terpakir satu unit mobil sedan dengan jenis Honda Civic di Mapolrestro Jakarta Selatan. Mobil dengan pelat nomor B 8382 IQ itu juga dalam kondisi pecah pada kaca belakang diduga bekas peluru peringatan dari polisi.
Selain itu, tampak pula lubang pada bagian atas ban depan sebelah kanan. Pada bagian bemper, mobil tersebut juga mengalami kerusakan.
Berita Terkait
-
Drama Sidang Cerai Baim-Paula: Bukti Baim Ditolak, Apa yang Terjadi?
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Venna Melinda Siapkan Dua Saksi Kunci untuk Sidang Cerai Ferry Irawan: Langkah Cepat untuk Pisah?
-
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dikritik Kuasa Hukum: Ada Kekeliruan
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati