SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan pengusaha makanan Padang yang menyediakan menu daging babi, untuk memperhatikan terkait perasaan berbagai pihak.
Meski demikian, Riza tidak melarang adanya kreativitas yang datang dari masyarakat termasuk daging babi yang dimasak dengan bumbu khas Minang.
"Kalau mau ada kreativitas itu boleh tapi jangan sampai melukai yang lain. Nanti dikhawatirkan kalau di restoran Padang itu orang makan, enggak taunya haram," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Riza mengaku heran dengan adanya rumah makan atau usaha makanan Minang dengan menu daging babi, mengingat biasanya restoran dengan bumbu khas itu dikenal dengan menu makanannya yang halal.
"Jadi sejauh yang kita tahu dan kita makan, di restoran Padang selama ini menunya yang halal. Jadi kalau yang gak halal itu ya keterbatasan kita, kita gak tahu kok ada yang gak halal," kata Riza.
Ramai di Medsos
Sebelumnya, munculnya usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang babi ramai di media sosial (medsos). Usaha kuliner itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hal ini juga menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade dan Guspardi Gaus.
Mereka mengkritik usaha kuliner khas Minang yang menjual menu rendang berbahan daging babi.
Baca Juga: LKAAM Sumbar Geram Ada Usaha Kuliner Nasi Padang Babi, Dinilai Singgung Masyarakat Minang
Andre mengungkapkan bahwa usaha kuliner itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat Minang karena menjual makanan yang diolah dari daging babi.
Ia menyampaikan, banyak masyarakat Minang yang protes dengan rendang babi. Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu mengimbau usaha kuliner tersebut menghilangkan unsur Minang dan tak lagi menjual rendang babi.
"Untuk itu kami mengimbau pengusaha restoran ini untuk mengubah nama restorannya, jangan berhubungan dengan unsur Minang," kata Andre.
Dia mengingatkan, menjual rendang babi tidak sesuai dengan nilai-nilai Minangkabau yang memiliki falsafah adat "basandi syarak, syarak basandi kitabullah" yang identik dengan nilai Islam.
Menurut Waketum Gerindra itu, rendang merupakan makanan khas Minang sehingga tidak bisa dipisahkan dari falsafah tersebut.
"Sedangkan yang bersangkutan menjual nilai babi, tentu tidak identik dengan nilai nilai Minangkabau," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri