SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menggeledah ruang kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Dari informasi sementara, penyidik menemukan total empat brankas besi dalam penggeledahan tersebut.
Rinciannya, tiga brankas dengan ukuran sedang. Sedangkan, satu brankas ukuran besar berisi uang tunai senilai Rp 2 miliar.
"Dan 1 berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp 2 miliar," sambung Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).
Tidak hanya itu, penyidik juga mendapati sejumlah dokumen tertulis. Dokumen itu menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di kantor pusat ormas tersebut di Lampung.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga telah memutuskan untuk melakukan penahanan.
"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Penangkapan 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin Ricuh, 2 Wartawan Dikabarkan Terkena Lemparan Helm
Dedi menyebut tim gabungan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Dia tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
"Saat ini sedang mendalami berapa orang, dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya," katanya.
Konvoi Pemotor Beratribut Khilafah
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengkonfirmasi penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja.
Penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin ini terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap