SuaraJakarta.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih mendalami keterlibatan kelompok Khilafatul Muslimin dengan tindak pidana terorisme dengan memberikan asistensi ke sejumlah Polda yang menangani perkara tersebut.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan kelompok tersebut telah menyebarkan ideologi anti-Pancasila.
"Namun, untuk mewujudkan tujuannya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan secara meluas sebagaimana norma yang dapat dimasukkan dengan rumusan perbuatan teror masih didalami," kata Aswin, dikutip dari Antara.
Aswin menyebutkan, jajaran Polda telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 23 tersangka konvoi Khilafatul Muslimin, diketahui bahwa kelompok tersebut secara organisasi telah menyebarkan ideologi anti-Pancasila.
Sebanyak 23 orang kelompok Khilafatul Muslim telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk pendiri kelompok yayasan tersebut Abdul Qadir Hasan Baraja.
Para tersangka ditangkap di wilayah berbeda, yakni enam tersangka di Polda Jawa Tengah, lima tersangka di Polda Lampung, lima tersangka di Polda Jawa Barat. satu tersangka di Polda Jawa Timur dan lima tersangka lainnya di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1046 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga tentang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
"Kami sampaikan juga, Densus 88 Antiteror Polri melakukan asistensi dan monitoring, atau pendampingan terhadap polda-polda yang melakukan penindakan atau pelanggaran yang telah kami sebutkan tadi (Khilafatul Muslimin)," tutur Ramadhan, Selasa (14/6).
Mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu menerangkan, penyidikan kasus tersebut karena kelompok Khilafatul Muslimin tersebut, diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
-
Gara-Gara Cari 'Pressure Cooker' dan 'Backpack' di Google, Wanita Ini Kaget Didatangi Polisi
-
Siapa Dalang di Balik Teror Fasilitas Dirgantara Turki? Erdogan: Mereka Tak Akan Lolos!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Persija Ditinggal 3 Pemain, Carlos Pena Siap Maksimalkan Skuat yang Ada
-
Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin'
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka