SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial MB (49), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selama bertahun-tahun ia mencabuli ponakannya.
Peristiwa itu terjadi sejak korban berusia 16 tahun. Bahkan, pelaku mengancam akan memviralkan di medsos video dan foto-foto tak senonoh korban yang dalam keadaan bugil jika melaporkan masalah ini ke orang lain.
Selain mengancam korban, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Terpaksa, korban yang sekarang berusia 21 tahun ini pun tak bisa berbuat apa-apa, sampai pelaku menyetubuhinya selama bertahun-tahun.
"Perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2016 hingga Juni 2022. Saat ini korban berusia 21, namun pada saat kejadian korban masih berumur 16 tahun," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).
Meski sudah berlangsung lama, namun korban tidak sempat hamil. Karena setiap berhubungan, tersangka mengeluarkan spermanya di luar.
Perbuatan cabul tersangka ini baru diketahui keluarga korban pada 26 Mei 2022.
Orangtua korban, EK (49) kemudian melaporkannya ke Polsek Cikancung hingga ke Polresta Bandung. Bukti dibawa serta hasil visum et repertum dan pakaian korban.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) Jo pasal 76 D Pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU pengganti UU RI NO 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Dan karena tersangka adalah tenaga kependidikan, pengasuh, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," pungkas Kusworo.
Baca Juga: Proyek KCJB Terancam Mangkrak, DPR: Jangan Sampai Jadi Beban Presiden Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO