SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial MB (49), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selama bertahun-tahun ia mencabuli ponakannya.
Peristiwa itu terjadi sejak korban berusia 16 tahun. Bahkan, pelaku mengancam akan memviralkan di medsos video dan foto-foto tak senonoh korban yang dalam keadaan bugil jika melaporkan masalah ini ke orang lain.
Selain mengancam korban, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Terpaksa, korban yang sekarang berusia 21 tahun ini pun tak bisa berbuat apa-apa, sampai pelaku menyetubuhinya selama bertahun-tahun.
"Perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2016 hingga Juni 2022. Saat ini korban berusia 21, namun pada saat kejadian korban masih berumur 16 tahun," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).
Meski sudah berlangsung lama, namun korban tidak sempat hamil. Karena setiap berhubungan, tersangka mengeluarkan spermanya di luar.
Perbuatan cabul tersangka ini baru diketahui keluarga korban pada 26 Mei 2022.
Orangtua korban, EK (49) kemudian melaporkannya ke Polsek Cikancung hingga ke Polresta Bandung. Bukti dibawa serta hasil visum et repertum dan pakaian korban.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) Jo pasal 76 D Pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU pengganti UU RI NO 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Dan karena tersangka adalah tenaga kependidikan, pengasuh, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," pungkas Kusworo.
Baca Juga: Proyek KCJB Terancam Mangkrak, DPR: Jangan Sampai Jadi Beban Presiden Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat