SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial MB (49), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selama bertahun-tahun ia mencabuli ponakannya.
Peristiwa itu terjadi sejak korban berusia 16 tahun. Bahkan, pelaku mengancam akan memviralkan di medsos video dan foto-foto tak senonoh korban yang dalam keadaan bugil jika melaporkan masalah ini ke orang lain.
Selain mengancam korban, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Terpaksa, korban yang sekarang berusia 21 tahun ini pun tak bisa berbuat apa-apa, sampai pelaku menyetubuhinya selama bertahun-tahun.
"Perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2016 hingga Juni 2022. Saat ini korban berusia 21, namun pada saat kejadian korban masih berumur 16 tahun," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Proyek KCJB Terancam Mangkrak, DPR: Jangan Sampai Jadi Beban Presiden Jokowi
Meski sudah berlangsung lama, namun korban tidak sempat hamil. Karena setiap berhubungan, tersangka mengeluarkan spermanya di luar.
Perbuatan cabul tersangka ini baru diketahui keluarga korban pada 26 Mei 2022.
Orangtua korban, EK (49) kemudian melaporkannya ke Polsek Cikancung hingga ke Polresta Bandung. Bukti dibawa serta hasil visum et repertum dan pakaian korban.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) Jo pasal 76 D Pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU pengganti UU RI NO 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Dan karena tersangka adalah tenaga kependidikan, pengasuh, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," pungkas Kusworo.
Baca Juga: Hadiri Wisuda Zara, Ridwan Kamil Kenang Kedekatan Eril dengan Satpam Sekolah
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka