Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 18 Juni 2022 | 21:46 WIB
Spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun, Jakarta,diturunkan Satpol PP. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

SuaraJakarta.id - Sebuah spanduk berisi foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia sempat terpampang di JPO kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Foto Anies tempat di samping Presiden Jokowi.

Kekinian spanduk foto presiden pertama hingga ketujuh serta Anies itu telah diturunkan oleh petugas Satpol PP Jakarta Timur.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, mengatakan pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan," kata Budhy.

Baca Juga: Harta Kekayaan Anies Baswedan yang Didukung Nasdem untuk Pilpres 2024

Budhy menjelaskan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.

"Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy. (Antara)

Baca Juga: Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto Mulai Lengket Saat Berkuda di Hambalang Bogor

Load More