SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar bensin dan solar di seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Selasa (21/6/2022). Uji emisi itu untuk mengendalikan polusi udara Jakarta yang makin buruk.
"Ini untuk pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi karena sektor ini menyumbang sekitar 70 persen dari pencemaran udara di Jakarta," kata Subkoordinator Pemulihan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tiana Brotoaji di Jakarta.
Selain itu, katanya, melalui uji emisi ini, pemilik kendaraan bermotor roda jadi sadar akan kondisi kendaraan masing-masing, khususnya terkait kondisi emisi gas buangnya.
Camat Pancoran Alamsah saat ditemui pada kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan itu dalam rangka pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam sistem aplikasi e-uji emisi.
Hal ini juga program dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminimalisir efek gas rumah kaca yang dihasilkan mesin kendaraan bermotor.
Intinya, tambahnya, uji emisi penting dilakukan agar kualitas udara dapat diperbaiki dan memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan maupun orang lain.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan setiap bengkel di Jakarta wajib memiliki peralatan uji emisi kendaraan bermotor sebagai komplimen kepada pelanggan.
"Setiap bengkel diwajibkan memiliki uji emisi. Jadi setiap kendaraan sudah diservis rutin itu pasti uji emisi bahwa kendaraan tersebut sesuai dengan komponen servis," kata Syafrin saat ditemui saat peresmian Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB).
Menurut Syafrin, ada 250 titik lokasi parkir yang sudah bekerja sama uji emisi secara mandiri untuk motor dan mobil yang nantinya akan terus bertambah.
Baca Juga: Jabar dan Banten Turut Bertanggung Jawab Atas Polusi Udara Jakarta
Untuk perizinan, baik bengkel resmi maupun mandiri harus melalui izin dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang