SuaraJakarta.id - Berkas perkara tersangka kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Tangsel (Kejari Tangsel).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, berkas Rudiyanto dan Vanessa Khong—pacar Indra Kenz—sudah sampai tahap pertama atau P19.
"Tersangka yang lain sudah kita kirim tahap pertama P19. Sekarang mungkin penyidik sedang melengkapi petunjuk-petunjuk dari jaksa tentang kekurangan dari berkas perkara tersebut," kata Karta di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).
Selain Vanessa Khong dan ayahnya, pihak Bareskrim Polri juga tengah merampungkan berkas perkara tersangka lainnya yakni guru Binomo Indra Kenz, Fakar Suhartami.
Lalu, Manajer Development Binomo Brian Edgar Nababan, admin Indra Kenz Wiky Mandara Nurhalim, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
"Ada yang hubungannya pacar, adik, guru dan temen untuk administrasi di aplikasi Binomo," ungkap Karta.
Karta menerangkan, para tersangka itu dijerat dengan pasal penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sangkaan untuk Indra Kenz adalah Pasal tentang berita hoax, penipuan, sama TPPU. Yang lain juga sama ada TPPU dan perbantuan lainnya (pemufakatan jahat). Sudah kita serahkan lagi proses administrasi di Kejari," terangnya.
Berkas Perkara Indra Kenz P21
Baca Juga: Penampakan Mobil Mewah Indra Kenz Dalam Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Binomo ke Kejari Tangsel
Diberitakan sebelumnya, berkas perkara crazy rich Indra Kesuma atau Indra Kenz dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). Tersangka Indra Kenz pun datang sekira pukul 08.30 WIB, Jumat (24/6/2022).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, pelimpahan itu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Lanjutan hari ini dari tim penyidik Subdit Perbankan Unit 5 melimpahkan berkas perkara atas nama tersangka Indra Kenz yang sudah P21 kemarin dan sekarang tahap II di Kejari Tangsel," kata Karta di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).
Karta menerangkan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian. Ada dua mobil mewah yaki Tesla warna biru dan Ferrari.
"Ada jam tangan mewah 12 unit yang harganya Rp 24 miliar Richard Mille, Rolex dan lainnya. Kemudian sertifikat tanah di Medan dan Deli Serdang, dan uang sekitar Rp 5,3 miliar yang kita transfer dari nomor rekening penampungan Bareskrim ke Kejari Tangsel," terang Karta.
TPPU Platform Binomo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan