SuaraJakarta.id - Berkas perkara tersangka kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Tangsel (Kejari Tangsel).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, berkas Rudiyanto dan Vanessa Khong—pacar Indra Kenz—sudah sampai tahap pertama atau P19.
"Tersangka yang lain sudah kita kirim tahap pertama P19. Sekarang mungkin penyidik sedang melengkapi petunjuk-petunjuk dari jaksa tentang kekurangan dari berkas perkara tersebut," kata Karta di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).
Selain Vanessa Khong dan ayahnya, pihak Bareskrim Polri juga tengah merampungkan berkas perkara tersangka lainnya yakni guru Binomo Indra Kenz, Fakar Suhartami.
Baca Juga: Penampakan Mobil Mewah Indra Kenz Dalam Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Binomo ke Kejari Tangsel
Lalu, Manajer Development Binomo Brian Edgar Nababan, admin Indra Kenz Wiky Mandara Nurhalim, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
"Ada yang hubungannya pacar, adik, guru dan temen untuk administrasi di aplikasi Binomo," ungkap Karta.
Karta menerangkan, para tersangka itu dijerat dengan pasal penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sangkaan untuk Indra Kenz adalah Pasal tentang berita hoax, penipuan, sama TPPU. Yang lain juga sama ada TPPU dan perbantuan lainnya (pemufakatan jahat). Sudah kita serahkan lagi proses administrasi di Kejari," terangnya.
Berkas Perkara Indra Kenz P21
Baca Juga: Resmi Diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan, Indra Kenz Lega Bakal Disidang
Diberitakan sebelumnya, berkas perkara crazy rich Indra Kesuma atau Indra Kenz dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). Tersangka Indra Kenz pun datang sekira pukul 08.30 WIB, Jumat (24/6/2022).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, pelimpahan itu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Lanjutan hari ini dari tim penyidik Subdit Perbankan Unit 5 melimpahkan berkas perkara atas nama tersangka Indra Kenz yang sudah P21 kemarin dan sekarang tahap II di Kejari Tangsel," kata Karta di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).
Karta menerangkan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian. Ada dua mobil mewah yaki Tesla warna biru dan Ferrari.
"Ada jam tangan mewah 12 unit yang harganya Rp 24 miliar Richard Mille, Rolex dan lainnya. Kemudian sertifikat tanah di Medan dan Deli Serdang, dan uang sekitar Rp 5,3 miliar yang kita transfer dari nomor rekening penampungan Bareskrim ke Kejari Tangsel," terang Karta.
TPPU Platform Binomo
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis