SuaraJakarta.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua perampok bersenjata api yang merampok minimarket di wilayah Cipayung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dua pelaku berinisial BS dan AH itu ditangkap di daerah Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (23/6).
"Jadi modus yang pertama, menyiram bensin terhadap kasir. Yang satunya lagi menodong pakai air soft gun dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Budi Sartono di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Budi menambahkan, pelaku ditangkap usai melakukan perampokan minimarket di Kendal.
Baca Juga: Penertiban Lokalisasi Gunung Antang Ditargetkan Bulan Juli
"Jadi habis melakukan perampokan di Indomaret Kendal, selesai perampokan. Alhamdulillah tim Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua orang tersebut," ujar Budi.
Budi mengatakan, akibat perbuatannya, dua pelaku itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman masing-masing sembilan tahun dan 10 tahun penjara," tutur Budi.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi perampok bersenjata api di minimarket di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/6) dan minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara, pada Jumat (3/6).
Pelaku menggasak uang tunai Rp4,1 juta dari laci kasir minimarket di Cipayung. Sedangkan untuk aksi perampokan minimarket di Jalan Otista Raya, Bicara Cina, Jatinegara, pelaku membawa kabur uang tunai Rp4 juta. (Antara)
Baca Juga: Perampok Bersenpi yang Beraksi di 2 Minimarket Jakarta Timur Ditangkap
Berita Terkait
-
Tawuran Mematikan di Depok, Seorang Pelajar Meregang Nyawa
-
Tusuk Korban Berkali-kali, Pelaku Pembunuhan Depan Bengkel Ciracas Jakarta Timur Diciduk Polisi
-
Berawal dari Medsos, Anak Muda Jakarta Timur Tawuran Melulu
-
Polisi Tutup Jembatan di Cipinang Muara Antisipasi Tawuran Berdarah di Jatinegara
-
Penampakan Melody Sharon, Istri yang Tepergok Selingkuh dengan 2 Cowok dan Lindas Suami
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos