Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:40 WIB
Gubernur Anies Baswedan saat grounbreaking ceremony pembangunan ITF Sunter. hingga saat ini proyek tersebut belum juga dibangun. (Suara.com/Chyntia Sami B)

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta belum juga membangun fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Alasannya, sampai saat ini belum ada investor masuk untuk memulai proyek itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mememperikirakan investor baru akan masuk pada November 2022 mendatang. Artinya, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang diberi tanggung jawab untuk membangun ITF Sunter baru akan mendapat mitra saat itu.

"Kita harapkan, kalau bisa di akhir bulan September dan di awal bulan November sudah ada mitra baru dari PT Jakpro untuk membangun ITF Sunter," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Terkait kapan ITF Sunter kapan dibangun, Asep menyebut pihaknya belum memasang target. Saat ini, fokusnya masih mencari investor setelah PT Fortum hengkang dari proyek ini.

Baca Juga: Bos Cyrus Berani Taruhan Alphard Sebut Anies Sulit Nyapres, Mardani PKS: Pilpres 2024 Dinamis, Tak Usah Taruhan!

"Kalau pembangunan, mudah-mudahan sudah ada komitmennya saja dulu dari calon mitra di Sunter," pungkasnya.

DPRD Minta ITF Dibangun Pakai APBD

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta agar Gubernur Anies Baswedam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Hal ini disarankan agar Pemprov segera mulai membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik itu.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah dalam rapat kerja Komisi D, Senin (23/5/2022). Ida mengatakan APBD bisa saja dialokasikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola ITF Sunter lewat Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Namun, Pemprov harus melakukan pengajuan agar nanti dianggarkan dalam APBD Perubahan.

Baca Juga: Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan, Ini Deretan Faktanya!

"Kalau berbicara keinginan kawan-kawan saya di Komisi, ya sudah coba saja ITF Sunter pakai APBD, di perubahan (APBD Perubahan) untuk mengajukan. Tetap, yang mengelola Jakpro, biar jalan," ujar Ida.

Groundbreaking ITF Sunter diketahui sudah dilakukan sejak tahun 2018. Namun, sampai sekarang pembangunan belum juga dilaksanakan.

Dalam rencananya, Jakpro menerapkan skema business to business (B2B) dalam pembangunan ITF Sunter. Perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy sempat mau menjadi investor proyek ini.

Belakangan, akhirnya Fortum hengkang sebagai investor karena pesimis pembangunan ITF bisa dilaksanakan sesuai harapan.

Ida pun menilai penggunaan APBD bisa menjadi solusi dari mandeknya pembangunan ITF. Pasalnya, jika masih mengupayakan mencari investor, proyek ini malah akan semakin lama dikerjakan.

Solusi lainnya, jika meminjam dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat lewat BUMN PT SMI, anggaran bakal membengkak menjadi Rp5,2 triliun dari Rp4 triliun karena bunga pinjaman.

"Yang saya khawatirkan, kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, ini butuh makan waktu panjang karena banyak kepentingan, pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Kenapa kami mendorong pakai skema APBD dengan cara PMD. Kita mampu, kok," ucapnya.

Nantinya, jika Jakpro mau, maka penyaluran PMD ini bisa dilakukan secara bertahap selama tiga tahun sesuai masa pembangunannya.

"Biaya ini bisa ditekan. Pak Widi (Dirut PT Jakpro) bilang, bisa kok ditekan di bawah Rp4 triliun, masih bisa. Saya bilang kalau, ditekan lagi di angka Rp3 triliun, skemanya bisa di perubahan (APBD 2022) selanjutnya di (APBD) 2023, dan (APBD 2024," pungkasnya.

Load More