SuaraJakarta.id - Sejumlah massa mengatasnamakan organisasi masyarakat dari Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk Holywings yang berada di Kawasan Citra Garden 6, Kalideres Jakarta Barat (Jakbar).
Aksi tersebut merupakan buntut perkara promo Holywings menggratiskan minuman beralkohol kepada masyarakat untuk yang memiliki bernama “Muhammad - Maria”.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, aksi tersebut hanya berlangsung kurang lebih dalam kurun waktu satu jam. Usai menyampaikan pendapatnya, massa ormas meninggalkan lokasi dengan tertib.
“Alhamdulillah kondusif, mereka datang sebatas menyampaikan imbauan kepada Holywings untuk tutup,” kata Syafri saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Aksi penyampaian pendapat ini, kata Syafri, berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Ada sekitar 100 orang yang ikut dalam aksi tersebut.
“Sekitar ada seratusan lebih dari ormas FBR,” ungkapnya.
Sejumlah 100 personel petugas, lanjut Syafri, dikerahkan dalam menjaga aksi ini agar aktivitas warga yang berada di perumahan sekitar Holywings Citra Garden 6 tidak terganggu.
“Personel gabungan kurang lebih ada 100. Di situkan perumahan jadi jangan sampai aktivitas ini mengganggu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings. Pencabutan izin dilakukan, lantaran Holywings yang berada di sejumlah titik wilayah ibu kota belum memiliki sertifikat untuk usaha bar.
Mirisnya, pelanggaran administrasi tersebut baru diketahui belakangan, setelah Holywings membuat geger dengan program promosi menggratiskan minuman keras untuk pengunjung bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Promo tersebut pun menuai polemik dan mengecam keras tindakan Holywings.
Bahkan, enam orang dari manajemen Holywings kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui memang pihaknya baru mengecek izin usaha Holywings setelah program promosi itu.
"Ya memang kan semua itu perlu ada evaluasi pengecekan. Ya memang berawal dari kasus promo miras," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
Meski pemeriksaan berawal dari kasus Miras, Riza menyatakan pencabutan izin usaha bukan berdasarkan promo miras. Pemprov DKI sudah menjatuhkan Holywings sanksi berupa teguran pertama karena kasus ini.
"Setelah dicek, ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasinya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Berita Terkait
-
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya
-
Holywings Didesak Beri Bantuan Hukum Enam Pegawainya yang Jadi Tersangka, LBH Jakarta: Upah Mereka Harus Tetap Dibayar
-
Ternyata, 12 Gerai Holywings Tak Punya Sertifikat Bar, Baru Dicek Usai Viral Promo Miras Buat 'Muhammad' dan 'Maria'
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang