SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan nasib dari usulan Jalan Ali Sadikin yang dilayangkan oleh lembaga legislatif kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut dia, usulan tersebut sudah dilayangkan kepada Pemprov DKI Jakarta jauh sebelum perubahan nama 22 ruas jalan, yakni sejak 2021.
"Di rapat paripurna istimewa HUT DKI Jakarta 2021, kami meminta jalan yang dari sebelahnya BI itu terus sampai Kebon Sirih jadi Ali Sadikin, karena lurusan-nya dari Tugu Tani kan itu Usman Harun dan Angkatan Laut juga," kata Prasetyo di sela inspeksi mendadak di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
Selain nama jalan, Prasetyo saat itu menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di Gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin atau Beranda Ali Sadikin.
Dia menyebutkan Gubernur Anies Baswedan saat itu juga sudah berencana mengabulkan permintaannya. Namun, sampai sekarang belum juga direalisasi.
Prasetyo menyatakan, dirinya bukan tidak suka dengan nama-nama jalan tersebut. Namun karena pemberlakuan atau penetapan nama-nama jalan itu tidak melalui konsultasi dengan DPRD.
"Masa kita enggak kasih penghormatan kepada gubernur yang punya jasa besar terhadap Jakarta, malah yang muncul lain-lain," ujarnya.
Selain itu, Prasetyo juga menyebutkan, seharusnya Pemprov DKI mempertimbangkan aspek historis dari jalan-jalan terdahulu yang diubah itu, mengingat tak sedikit dari jalan-jalan tersebut yang memiliki aspek historis seperti Jalan Bambu Apus dan Jalan Warung Buncit.
"Kan di jalan yang sebelumnya, kenapa dinamakan seperti itu pasti ada sejarah dibaliknya," tuturnya.
Selain itu, penetapan nama baru itu juga tidak menerapkan kajian mendalam mengenai wilayah bersejarahnya tokoh tersebut sehingga akhirnya banyak yang meleset.
Selanjutnya, kata Prasetyo, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggung jawab atas ide tersebut, karena masyarakat dibuat kerepotan untuk mengurus dokumen pribadi. Terlebih pada sektor usaha yang otomatis membutuhkan biaya besar.
"Bukan saya tidak suka dengan nama jalan tersebut ya, tetapi apakah gubernur enggak mikir ya KTP, rekening koran, izin usaha, semuanya kan berubah semua," katanya.
Pihaknya berniat memanggil yang punya ide untuk perubahan nama-nama jalan itu. "Dan untuk masyarakat kalau mau mengadu boleh, akan saya terima dan akan dicarikan solusi terbaiknya bersama Pemprov DKI," kata politisi PDI Perjuangan itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
Terkini
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games
-
Pencinta Basket Wajib Tahu! IBLTV Kini Bisa Dilanggani Langsung Pakai GoPay
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Kehangatan Berbuka di Kampoeng Ramadan
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya