SuaraJakarta.id - Kondisi penerangan lampu di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, terlihat gelap, karena pemadaman lampu guna menyambut program menjaga iklim dunia atau earth hour 2022 pada Sabtu pukul 20.30-21.30 WIB.
"Kalau hari biasanya sih terang, karena ini ada pemadaman jadi gelap," ungkap salah seorang petugas keamanan gedung bank swasta, Achmad Akbar di Jakarta Selatan Sabtu (2/7/2022).
Dia mengungkapkan bahwa memang ada instruksi yang harus dijalankan untuk memadamkan lampu di gedung tempat dia berjaga, pemadaman yang berlangsung satu jam mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.
"Kami yang berjaga malam memang tahu kalau malam ini akan ada pemadaman listrik, dengan begitu kami harus lebih ekstra untuk mengecek seluruh bagian gedung selama pemadaman ini berlangsung," ujar dia.
Pantauan Antara pada malam Earth Hour 2022, situasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan memang tampak gelap akibat lampu jalan dan gedung banyak yang padam. Meski begitu, sejumlah gedung pelayanan, seperti rumah sakit dan hotel masih tetap menyala.
Jalan HR Rasuna Said terdapat dua gedung rumah sakit dan juga beberapa hotel mewah yang berdiri tegak di sepanjang jalan dengan sejumlah lampu yang masih menyala.
"Saya bingung kok malam ini gelap, gedung-gedung banyak yang pada mati lampunya. Saya jadi harus hati-hati kalau mau jalan," kata seorang pedagang kopi keliling yang menggunakan sepeda, Hasan.
Lokasi lain yang juga mengikuti arahan dari Gubernur untuk memadamkan lampu, yakni Kantor Pemerintahan Wali Kota Jakarta Selatan di seluruh bagian gedung.
"Mulai dari jam 20.30-21.30 WIB, ini instruksi dari Pemprov DKI Jakarta," ucap salah seorang petugas keamanan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan Anshori yang berjaga sambil membawa lampu senter.
Baca Juga: Tengah Turunkan Penumpang di Lenteng Agung, Sopir Travel Tewas Ditabrak Mobil Ngebut
Terlihat, Gedung Wali Kota Jakarta Selatan yang berada di Jalan Prapanca, tampak gelap gulita akibat pemadaman listrik yang berlangsung selama satu jam.
Meski begitu, tidak semua lampu jalan yang berada di Jalan Pangeran Antasari memadamkan listrik. Hampir sepanjang jalan tersebut masih menghidupkan lampu jalan serta lampu tambahan yang memiliki warna-warni sebagai ciri khas dari jalan tersebut.
Diketahui, pemadaman lampu selama satu jam ini sebagai tindak lanjut implementasi instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Sebelumnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah merilis, kegiatan serupa yang terjadi pada bulan Maret lalu memiliki dampak penghematan konsumsi listrik mencapai 171,55 megawatt (MW).
Dalam laman resminya, wwf.id menjelaskan bahwa Earth Hour adalah sebuah gerakan global yang mengajak individu, komunitas, praktisi bisnis, dan pemerintah di seluruh dunia untuk menunjukkan kepedulian dan kontribusinya terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim secara simbolis melalui aksi mematikan lampu dan peralatan elektronik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim