SuaraJakarta.id - Pemerintah (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka tugu Monumen Nasional (Monas) untuk masyarakat umum. Pembukaan ini kali pertama dilakukan sejak Monas ditutup sekitar dua tahun lalu karena Pandemi Covid-19.
Pembukaan Monas ini diketahui berdasarkan pengumuman dari akun instagram monas, @monumen.nasional.
Sebelum ini, Monas hanya dibuka untuk bagian kawasannya saja hingga akhirnya pada 1 Juli kemarin tugu Monas sudah boleh dikunjungi kembali.
"Halo #sahabatmonas Ada Kabar Gembira!! Setelah Kawasan Taman Monas dibuka dari tanggal 16 Juni 2022, Akhirnya Tugu Monas akan di buka kembali," demikian bunyi pengumuman itu.
Pengunjung diminta melakukan pendaftaran secara daring atau online lewat situs bit.ly//kunjungantugumonas.
Berikur syarat dan ketentuan untuk memasuki ke Tugu Monas;
- Silahkan Scan QR Pendaftaran yang telah disediakan dan Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum.
- Pengunjung wajib melakukan Scan QR aplikasi Peduli Lindungi dan sudah melakukan Vaksinasi Booster.
- Pengunjung wajib mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
- Pelayanan Verifikasi Pendaftaran Online. Pelayanan Loket pukul 08.00 s/d 15.00 WIB Jam operasional kunjungan pukul 08.00 s/d 16.00 WIB (waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut).
- Tiket masuk menggunakan Kartu JakCard Bank DKI.
- Dilarang Makan dan Tiduran di Area Tugu Monumen Nasional.
- Dilarang menggunakan atau menyalah gunakan fasilitas ini untuk tujuan melanggar hukum.
- Unit Pengelola Kawasan Monas berhak untuk mengubah, menyesuaikan, menambah, atau menghapus salah satu syarat dan ketentuan ini, dan/ atau mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari pendaftaran online ini.
Lalu, ada juga info tentang harga tiket masuk tugu Monas:
-CAWAN
- Dewasa : Rp5.000
- Anak/ Pelajar : Rp2.000
- Mahasiswa : Rp3.000
Hanya sampai ruang museum, ruang kemerdekaan dan pelataran cawan
Baca Juga: Aturan Baru Masuk Kawasan Monas: Syarat, Jam Buka, hingga Cara Berkunjung
-PUNCAK
- Dewasa : Rp15.000 Anak/ Pelajar : Rp4.000
- Mahasiswa : Rp8.000
"Sampai pelataran puncak dan sudah Termasuk Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan," pungkas akun itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 20 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Doa Berbuka Hari Ini
-
Tahun Pertama, Mas Dhito Tancap Gas Realisasikan Program Prioritas
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Februari 2026 Lengkap Waktu Maghrib dan Salat
-
Cara Cepat Bisa Main Gitar Tanpa Kursus: Panduan Realistis untuk Pemula