SuaraJakarta.id - Pemerintah (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka tugu Monumen Nasional (Monas) untuk masyarakat umum. Pembukaan ini kali pertama dilakukan sejak Monas ditutup sekitar dua tahun lalu karena Pandemi Covid-19.
Pembukaan Monas ini diketahui berdasarkan pengumuman dari akun instagram monas, @monumen.nasional.
Sebelum ini, Monas hanya dibuka untuk bagian kawasannya saja hingga akhirnya pada 1 Juli kemarin tugu Monas sudah boleh dikunjungi kembali.
"Halo #sahabatmonas Ada Kabar Gembira!! Setelah Kawasan Taman Monas dibuka dari tanggal 16 Juni 2022, Akhirnya Tugu Monas akan di buka kembali," demikian bunyi pengumuman itu.
Pengunjung diminta melakukan pendaftaran secara daring atau online lewat situs bit.ly//kunjungantugumonas.
Berikur syarat dan ketentuan untuk memasuki ke Tugu Monas;
- Silahkan Scan QR Pendaftaran yang telah disediakan dan Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum.
- Pengunjung wajib melakukan Scan QR aplikasi Peduli Lindungi dan sudah melakukan Vaksinasi Booster.
- Pengunjung wajib mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
- Pelayanan Verifikasi Pendaftaran Online. Pelayanan Loket pukul 08.00 s/d 15.00 WIB Jam operasional kunjungan pukul 08.00 s/d 16.00 WIB (waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut).
- Tiket masuk menggunakan Kartu JakCard Bank DKI.
- Dilarang Makan dan Tiduran di Area Tugu Monumen Nasional.
- Dilarang menggunakan atau menyalah gunakan fasilitas ini untuk tujuan melanggar hukum.
- Unit Pengelola Kawasan Monas berhak untuk mengubah, menyesuaikan, menambah, atau menghapus salah satu syarat dan ketentuan ini, dan/ atau mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari pendaftaran online ini.
Lalu, ada juga info tentang harga tiket masuk tugu Monas:
-CAWAN
- Dewasa : Rp5.000
- Anak/ Pelajar : Rp2.000
- Mahasiswa : Rp3.000
Hanya sampai ruang museum, ruang kemerdekaan dan pelataran cawan
Baca Juga: Aturan Baru Masuk Kawasan Monas: Syarat, Jam Buka, hingga Cara Berkunjung
-PUNCAK
- Dewasa : Rp15.000 Anak/ Pelajar : Rp4.000
- Mahasiswa : Rp8.000
"Sampai pelataran puncak dan sudah Termasuk Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan," pungkas akun itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wangi Tahan Lama Tanpa Iritasi: Tren Baru Deterjen untuk Kulit Sensitif
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru