SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan D (45) terhadap istrinya MMS (45).
Saat melakukan olah TKP, polisi sempat mendapatkan penolakan dari pemilik rumah.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menjelaskan, kasus dugaan KDRT yang dialami MMS itu saat ini masuk proses penyidikan. Maka dari itu, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sebuah pengering rambut yang diduga digunakan oleh D untuk melakukan KDRT terhadap MMS.
“Kami amankan adalah satu buah hairdryer berwarna pink," kata Reno, di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (4/7/2022).
Pihak kepolisian, jelas Reno juga berencana bakal melakukan Restorative Justice (RJ) karena kedua masih pasangan suami istri. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terkait dugaan KDRT tersebut.
"Karena yang bersangkutan masih suami istri dalam status pernikahan maka kita upayakan RJ. Kalau memang tidak ada titik temu maka kita upayakan gelar perkara," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, MMS (45) warga perumahan Puri Indah Kembangan Jakarta Barat melaporkan suaminya yang berinisial D (45) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). MMS mengaku telah mendapat kekerasan sejak 2019.
MMS mendapat kekerasan di bagian tangan, kepala, paha serta perut. Dari hasil foto menunjukan, MMS mengalami memar yang cukup parah.
“Berlangsungnya udah dari 2019 ya, jadi udah sering sekali saya ngalamin dipukul suami saya ditendang di injek injek peranakan saya, dicekek ditonjok sampe mata saya berdarah,” ujarnya, saat ditemui di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Ricky Martin Diburu Polisi Terkait Kasus KDRT
MMS mengaku, mendapat kekerasan hanya karena hal sepele seperti sang suami tidak terima jika harus membayar tagihan makanan yang dimakan MMS.
“Dia (suami) ngga rela ngebayarin saya makan gitu. Jadiy setiap dia abis bayarin makan itu dia marah-marah gitu,” ungkapnya.
Tidak hanya mendapat kekerasan, MMS juga sempat mendapat ancaman untuk dibunuh. Saat itu, ketika usai mandi MMS dijerat dengan kabel pengering rambut.
Usai dijerat, D memanggil Asisten Rumah Tangga (ART) yang berinisial A (16) untuk mengambil pisau. Pisau itu ingin dipergunakan D untuk membunuh istrinya.
“Waktu saya habis mandi saya keringin rambut pake hair dryer dua kali ke leher saya dijerat pake kabel. Terus abis itu dia suruh mba saya ngambil pisau buat ngebunuh saya,” ujarnya.
Tak hanya itu, ART itu juga diminta D menggali tanah untuk menguburkan MMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar