SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan D (45) terhadap istrinya MMS (45).
Saat melakukan olah TKP, polisi sempat mendapatkan penolakan dari pemilik rumah.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menjelaskan, kasus dugaan KDRT yang dialami MMS itu saat ini masuk proses penyidikan. Maka dari itu, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sebuah pengering rambut yang diduga digunakan oleh D untuk melakukan KDRT terhadap MMS.
“Kami amankan adalah satu buah hairdryer berwarna pink," kata Reno, di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (4/7/2022).
Pihak kepolisian, jelas Reno juga berencana bakal melakukan Restorative Justice (RJ) karena kedua masih pasangan suami istri. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terkait dugaan KDRT tersebut.
"Karena yang bersangkutan masih suami istri dalam status pernikahan maka kita upayakan RJ. Kalau memang tidak ada titik temu maka kita upayakan gelar perkara," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, MMS (45) warga perumahan Puri Indah Kembangan Jakarta Barat melaporkan suaminya yang berinisial D (45) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). MMS mengaku telah mendapat kekerasan sejak 2019.
MMS mendapat kekerasan di bagian tangan, kepala, paha serta perut. Dari hasil foto menunjukan, MMS mengalami memar yang cukup parah.
“Berlangsungnya udah dari 2019 ya, jadi udah sering sekali saya ngalamin dipukul suami saya ditendang di injek injek peranakan saya, dicekek ditonjok sampe mata saya berdarah,” ujarnya, saat ditemui di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Ricky Martin Diburu Polisi Terkait Kasus KDRT
MMS mengaku, mendapat kekerasan hanya karena hal sepele seperti sang suami tidak terima jika harus membayar tagihan makanan yang dimakan MMS.
“Dia (suami) ngga rela ngebayarin saya makan gitu. Jadiy setiap dia abis bayarin makan itu dia marah-marah gitu,” ungkapnya.
Tidak hanya mendapat kekerasan, MMS juga sempat mendapat ancaman untuk dibunuh. Saat itu, ketika usai mandi MMS dijerat dengan kabel pengering rambut.
Usai dijerat, D memanggil Asisten Rumah Tangga (ART) yang berinisial A (16) untuk mengambil pisau. Pisau itu ingin dipergunakan D untuk membunuh istrinya.
“Waktu saya habis mandi saya keringin rambut pake hair dryer dua kali ke leher saya dijerat pake kabel. Terus abis itu dia suruh mba saya ngambil pisau buat ngebunuh saya,” ujarnya.
Tak hanya itu, ART itu juga diminta D menggali tanah untuk menguburkan MMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya
-
9 Mobil Keluarga Bekas untuk Bawa Anak Balita, Sudah Ada Fitur ISOFIX dan Lebih Aman
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet