SuaraJakarta.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan D (45) terhadap istrinya MMS (45).
Saat melakukan olah TKP, polisi sempat mendapatkan penolakan dari pemilik rumah.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menjelaskan, kasus dugaan KDRT yang dialami MMS itu saat ini masuk proses penyidikan. Maka dari itu, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sebuah pengering rambut yang diduga digunakan oleh D untuk melakukan KDRT terhadap MMS.
“Kami amankan adalah satu buah hairdryer berwarna pink," kata Reno, di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (4/7/2022).
Pihak kepolisian, jelas Reno juga berencana bakal melakukan Restorative Justice (RJ) karena kedua masih pasangan suami istri. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terkait dugaan KDRT tersebut.
"Karena yang bersangkutan masih suami istri dalam status pernikahan maka kita upayakan RJ. Kalau memang tidak ada titik temu maka kita upayakan gelar perkara," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, MMS (45) warga perumahan Puri Indah Kembangan Jakarta Barat melaporkan suaminya yang berinisial D (45) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). MMS mengaku telah mendapat kekerasan sejak 2019.
MMS mendapat kekerasan di bagian tangan, kepala, paha serta perut. Dari hasil foto menunjukan, MMS mengalami memar yang cukup parah.
“Berlangsungnya udah dari 2019 ya, jadi udah sering sekali saya ngalamin dipukul suami saya ditendang di injek injek peranakan saya, dicekek ditonjok sampe mata saya berdarah,” ujarnya, saat ditemui di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Ricky Martin Diburu Polisi Terkait Kasus KDRT
MMS mengaku, mendapat kekerasan hanya karena hal sepele seperti sang suami tidak terima jika harus membayar tagihan makanan yang dimakan MMS.
“Dia (suami) ngga rela ngebayarin saya makan gitu. Jadiy setiap dia abis bayarin makan itu dia marah-marah gitu,” ungkapnya.
Tidak hanya mendapat kekerasan, MMS juga sempat mendapat ancaman untuk dibunuh. Saat itu, ketika usai mandi MMS dijerat dengan kabel pengering rambut.
Usai dijerat, D memanggil Asisten Rumah Tangga (ART) yang berinisial A (16) untuk mengambil pisau. Pisau itu ingin dipergunakan D untuk membunuh istrinya.
“Waktu saya habis mandi saya keringin rambut pake hair dryer dua kali ke leher saya dijerat pake kabel. Terus abis itu dia suruh mba saya ngambil pisau buat ngebunuh saya,” ujarnya.
Tak hanya itu, ART itu juga diminta D menggali tanah untuk menguburkan MMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi
-
Kiai NU Sebut Tidak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
-
Bikin Bangga! Begini Cara Titi Kamal Pakai Batik Depan Publik