Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 05 Juli 2022 | 05:53 WIB
Anggota Fraksi PDIP di DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Suara.com/Fakhri)

"Setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP. Ini jadi poin penting karena opini ini hal penting, lembaga ini berjalan baik," dia menambahkan.

Kata dia, sejak Ahyudin mundur dari ACT pada 11 Januari 2022, ACT telah melakukan perbaikan secara struktural. Ahyudin memimpin ACT selama 17 tahun.

Perbaikan di antaranya menetapkan masa jabatan presiden selama tiga tahun dan boleh menjabat dua kali. Kemudian dewan pembina masa jabatannya hanya empat tahun dan boleh menjabat dua kali melalui pemilihan.

Dia juga menyampaikan seperti apa Ahyudin selama memimpin ACT.

Baca Juga: Presiden ACT: Mobil Mewah Digunakan untuk Memuliakan Tamu

"Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasehati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu.

Persoalan yang terjadi di ACT sekarang sedang dalam penyelidikan Bareskrim Polri.

Load More