SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Rasyidi menilai perubahan 22 nama jalan di Jakarta menyulitkan masyarakat. Sebab, perubahan nama jalan itu akan berimplikasi terhadap perubahan dokumen warga secara administrasi.
Di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Akta Jual Beli (AJB) hingga sertifikat tanah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI itu menambahkan, konsekuensi perubahan 22 nama jalan itu akan menimbulkan biaya dan waktu bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini saat menginterupsi rapat paripurna DPRD DKI dengan agenda penyampaian tiga rancangan peraturan daerah di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/7/2022).
Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian penjelasan gubernur soal Rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perda tentang Rencana Induk Transportasi dan Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.
"Semuanya harus diubah dan ini akan memberikan suatu biaya kepada masyarakat dan butuh waktu," kata Rasyidi, dikutip dari Antara.
Untuk itu, Rasyidi meminta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau ulang perubahan nama jalan di Jakarta tersebut.
"Melalui pimpinan DPRD DKI untuk menyampaikan kepada gubernur dan wakil gubernur supaya ditinjau ulang," tuturnya.
Rasyidi mengusulkan apabila memang ingin memberikan nama dengan tokoh Betawi, lebih baik dilakukan untuk nama jalan baru, bukan jalan lama yang sudah memiliki nama.
Baca Juga: Jakarta Kembali Ke PPKM Level 2, Anies: Saya Komunikasikan Dulu Dengan Pemerintah Pusat
"Misalnya, DKI Jakarta buat jalan baru dan kami berikan nama jalan baru, misalnya, Haji Ali Sadikin. Itu bisa, dari pada membuat yang baru, yang lama diubah sehingga akan menyulitkan masyarakat semua termasuk kita semua," katanya.
Berita Terkait
-
Kecewa dengan Bank DKI, Ketua DPRD DKI: Tapi Jangan Sampai Kosongkan Rekening
-
Halal Bihalal di Teuku Umar: Sinyal Megawati dan Prabowo Buka Poros Baru?
-
Profil dan Sepak Terjang Amirul Wicaksono, Eks Direktur IT Bank DKI yang Dicopot Pramono Anung!
-
Pertemuan Prabowo Megawati Jadi Kode Keras PDIP Merapat ke Pemerintah?
-
Waketum PKB Sambut Baik Prabowo Temui Megawati: Ini Menunjukkan Tak Punya Masalah dengan Tokoh Lain
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien