SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein terkait dugaan kasus pencemaran nama baik atas nama pelapor Marissya Icha.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (7/7/2022).
Namun, Zulpan tidak merinci secara detail kapan dan tempat pelaksanaan jemput paksa Medina Zein atau penangkapan tersebut dilakukan.
Zulpan menambahkan, usai dilakukan penjemputan paksa terhadap Medina Zein, kemudian yang bersangkutan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk periksa kesehatan," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.
"Kemudian dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Zulpan.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Susani alias Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Medina Zein Ditangkap Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisa Icha.
Marrisya pun meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer, namun belakangan Marrisya Icha mengklaim dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik. [Antara]
Berita Terkait
-
Medina Zein Ditangkap Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
-
Medina Zein Dijemput Paksa, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan dengan Alasan Sakit
-
Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Akhirnya Medina Zein Dijemput Paksa Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Bawa Lari Gula dan Rekayasa Sebagai Korban Begal, Polisi Buru Tersangka Sardi Rekan Sopir Truk
-
Berkas P21 Polisi Jemput Paksa Medina Zein, Tersangka Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026
-
Investasi Syariah Jadi Alternatif, BRI Tekankan Pentingnya Strategi Kelola Portofolio
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ