SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda perubahan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri di Jakarta, Kamis (7/7/2022), mengatakan bahwa berdasarkan rapat yang dilakukannya, draf Raperda hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut akan diulas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin (11/7).
Draf hasil Rapimgab tersebut, kemudian akan dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk fasilitasi dan harmonisasi. Selanjutnya akan dievaluasi kembali oleh DPRD DKI Jakarta, kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada 3 Agustus 2022.
"Dengan ditetapkannya jadwal itu menjadi bukti DPRD DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas. Ini penting sekali menyampaikan pesan bahwa Provinsi DKI Jakarta ini menciptakan kesetaraan dan tidak membeda-bedakan," ujar Misan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menyambut baik penetapan jadwal yang diagendakan oleh Bamus terkait Raperda tentang Penyandang Disabilitas dengan mengandung 149 pasal yang sudah disepakati bersama pada saat pembahasannya.
"Raperda disabilitas kita sudah ketuk palu pada pekan lalu. Kalau melihat organisasi penyandang disabilitas juga terus ikut menghadiri. Mereka juga sangat bahagia ya diketuknya pembahasan pasal pasalnya," ucap dia.
"Selanjutnya kami akan ajukan ke Kemendagri untuk difasilitasi dan kami minta dipercepat itu sangat baik. Jadi, secara umum baik mereka atau saya sebagai Anggota Bamus dan Wakil Bapemperda sangat menyetujui agenda itu," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI