SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda perubahan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri di Jakarta, Kamis (7/7/2022), mengatakan bahwa berdasarkan rapat yang dilakukannya, draf Raperda hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut akan diulas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin (11/7).
Draf hasil Rapimgab tersebut, kemudian akan dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk fasilitasi dan harmonisasi. Selanjutnya akan dievaluasi kembali oleh DPRD DKI Jakarta, kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada 3 Agustus 2022.
"Dengan ditetapkannya jadwal itu menjadi bukti DPRD DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas. Ini penting sekali menyampaikan pesan bahwa Provinsi DKI Jakarta ini menciptakan kesetaraan dan tidak membeda-bedakan," ujar Misan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi menyambut baik penetapan jadwal yang diagendakan oleh Bamus terkait Raperda tentang Penyandang Disabilitas dengan mengandung 149 pasal yang sudah disepakati bersama pada saat pembahasannya.
"Raperda disabilitas kita sudah ketuk palu pada pekan lalu. Kalau melihat organisasi penyandang disabilitas juga terus ikut menghadiri. Mereka juga sangat bahagia ya diketuknya pembahasan pasal pasalnya," ucap dia.
"Selanjutnya kami akan ajukan ke Kemendagri untuk difasilitasi dan kami minta dipercepat itu sangat baik. Jadi, secara umum baik mereka atau saya sebagai Anggota Bamus dan Wakil Bapemperda sangat menyetujui agenda itu," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi