SuaraJakarta.id - Polsek Kembangan meringkus tiga tersangka spesialis pencurian telepon seluler atau handphone (HP). Ketiganya merupakan dua sindikat berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, sindikat pertama yakni tersangka berinisial MA, yang beraksi sejak Januari-Juni.
MA menyasar warung-warung sepi yang berada di pinggir jalan. Dalam modusnya MA berpura-pura berbelanja, saat korban lengah, pelaku langsung menggasak HP yang tergeletak.
"Ketika kami kembangkan, kami dapat dari identitas plat nomor. Kami mencari alamat rumah yang didapat lewat tersangkanya dengan nomor yang sama dan terulang," kata Reno, Kamis (7/7/2022).
Kemudian sindikat kedua, pelaku diketahui berinisial DA dan AL. Reno menyebut kedua bandit ini melakukan aksinya sejak dua bulan terakhir di 20 TKP sekitaran Jakarta.
Kepada petugas, para pelaku mengaku mencuri HP karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka menjual hasil curian dengan kisaran harga Rp 300-500 ribu per unit.
Biasanya kedua bandit ini menyasar kost-kostan atau kontrakan yang kosong. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebuah obeng minus dan satu set kunci L yang diduga digunakan untuk mencungkil pintu.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit motor yang digunakan oleh kedua sindikat ini dalam beraksi.
"Sejauh ini ada 3 HP yang kami amankan. Kami juga menemukan kunci leter L yang biasa digunakan mereka untuk membobol rumah dan obeng minus dan plus," pungkasnya.
Baca Juga: Kalapas Kendal Buka Suara Kasus Tewasnya Bocah 12 Tahun di Kapal yang Dituduh Curi Ponselnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kalapas Kendal Buka Suara Kasus Tewasnya Bocah 12 Tahun di Kapal yang Dituduh Curi Ponselnya
-
Jidat Robek, Pria di Kembangan Tepergok Maling Helm Babak Belur Diamuk Warga
-
Polisi Tembak Mati Pria Diduga Curi Sawit di Labusel Sumut, Begini Kronologinya
-
Pencuri Harta Benda Dewi Perssik Ditangkap di Balikpapan, Modusnya Bongkar Koper Korban saat Dibagasikan
-
2 Pelaku Pencurian Kabel PJU di Kabupaten Tangerang Dibekuk, Kerugian Capai Rp700 Juta
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan