SuaraJakarta.id - Polsek Kembangan meringkus tiga tersangka spesialis pencurian telepon seluler atau handphone (HP). Ketiganya merupakan dua sindikat berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, sindikat pertama yakni tersangka berinisial MA, yang beraksi sejak Januari-Juni.
MA menyasar warung-warung sepi yang berada di pinggir jalan. Dalam modusnya MA berpura-pura berbelanja, saat korban lengah, pelaku langsung menggasak HP yang tergeletak.
"Ketika kami kembangkan, kami dapat dari identitas plat nomor. Kami mencari alamat rumah yang didapat lewat tersangkanya dengan nomor yang sama dan terulang," kata Reno, Kamis (7/7/2022).
Kemudian sindikat kedua, pelaku diketahui berinisial DA dan AL. Reno menyebut kedua bandit ini melakukan aksinya sejak dua bulan terakhir di 20 TKP sekitaran Jakarta.
Kepada petugas, para pelaku mengaku mencuri HP karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka menjual hasil curian dengan kisaran harga Rp 300-500 ribu per unit.
Biasanya kedua bandit ini menyasar kost-kostan atau kontrakan yang kosong. Dari tangan pelaku petugas mengamankan sebuah obeng minus dan satu set kunci L yang diduga digunakan untuk mencungkil pintu.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit motor yang digunakan oleh kedua sindikat ini dalam beraksi.
"Sejauh ini ada 3 HP yang kami amankan. Kami juga menemukan kunci leter L yang biasa digunakan mereka untuk membobol rumah dan obeng minus dan plus," pungkasnya.
Baca Juga: Kalapas Kendal Buka Suara Kasus Tewasnya Bocah 12 Tahun di Kapal yang Dituduh Curi Ponselnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kalapas Kendal Buka Suara Kasus Tewasnya Bocah 12 Tahun di Kapal yang Dituduh Curi Ponselnya
-
Jidat Robek, Pria di Kembangan Tepergok Maling Helm Babak Belur Diamuk Warga
-
Polisi Tembak Mati Pria Diduga Curi Sawit di Labusel Sumut, Begini Kronologinya
-
Pencuri Harta Benda Dewi Perssik Ditangkap di Balikpapan, Modusnya Bongkar Koper Korban saat Dibagasikan
-
2 Pelaku Pencurian Kabel PJU di Kabupaten Tangerang Dibekuk, Kerugian Capai Rp700 Juta
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI