SuaraJakarta.id - Sejoli berinsial DAP (23) dan LW (24) kepergok petugas Tempat Pemakaman Umum atau TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan saat hendak menguburkan bayi, Rabu (6/7/2022). Saat itu, kedua pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut tidak bisa menunjukkan berkas kepengurusan jenazah bayi malang itu.
Kasatpel TPU Tanah Kusir, Gunawan mengatakan, kejadian itu berlangsung pada sore hari sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam hal ini, DAP dan LW datang ke lokasi guna menguburkan sang bayi yang telah meninggal tersebut.
"Kalau saya lihatnya sih mereka sudah pulang, cuma kata Pamdal dua-duanya ke sini. Laki dan perempuannya ke sini," kata Gunawan di TPU Tanah Kusir, Jumat (8/7/2022).
Dafi informasi yang diterima jajarannya, lanjut Gunawan, kedua sejoli itu memang bertujuan menguburkan bayi. Saat itu, DAP dan LW sudah dalam kondisi panik.
Baca Juga: Karyawati Nangis Dilecehkan di Mikrolet M 44, Pelaku Berlagak Ambil Dompet Bohongi Sopir Angkot
"Belum gali kubur, orang dia (pelaku) juga kan ngga mungkin gali sendiri, yang jelas orangnya sudah panik," ujarnya.
Gunawan menambahkan, setiap orang yang hendak melakukan pemakaman harus sesuai dengan prosedur yang ada. Dia menduga, dua sejoli itu hendak memakamkan sang bayi secara ilegal.
"Kayaknya ilegal ya makaminnya. Kalau sesuai prosedur kan bisa langsung ke mari bikin laporan, bertanggung jawab," papar dia.
Dari situ, petugas langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Polsek Kebayoran Lama. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cengkareng lantaran TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun tempat tinggal pelaku.
Sebelumnya, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku. Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia itu menggunakan tas berwarna hitam.
Baca Juga: Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Telisik Keberadaan Pelaku Pelecehan Seksual Penumpang Angkot di Tebet
“Kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/7).
Berita Terkait
-
Ragunan Diserbu! 80 Ribu Wisatawan Padati Kebun Binatang di Hari Kedua Lebaran
-
Kumbo Si Gorila Jadi Bintang Lebaran di Ragunan! Feeding Time Spesial Bikin Pengunjung Kagum
-
Bang Madun Buka Suara soal Codeblue Dilaporkan Polisi: Gue Nggak Mau Ikut Campur!
-
Fuji Laporkan Agensi ke Polisi: Uang Hasil Kerja Diduga Digelapkan!
-
Mulai Kangen Rumah, Vadel Badjideh Bisa Nangis di Sel Gara-Gara Hal Sepele
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu