SuaraJakarta.id - Sejoli berinsial DAP (23) dan LW (24) kepergok petugas Tempat Pemakaman Umum atau TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan saat hendak menguburkan bayi, Rabu (6/7/2022). Saat itu, kedua pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut tidak bisa menunjukkan berkas kepengurusan jenazah bayi malang itu.
Kasatpel TPU Tanah Kusir, Gunawan mengatakan, kejadian itu berlangsung pada sore hari sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam hal ini, DAP dan LW datang ke lokasi guna menguburkan sang bayi yang telah meninggal tersebut.
"Kalau saya lihatnya sih mereka sudah pulang, cuma kata Pamdal dua-duanya ke sini. Laki dan perempuannya ke sini," kata Gunawan di TPU Tanah Kusir, Jumat (8/7/2022).
Dafi informasi yang diterima jajarannya, lanjut Gunawan, kedua sejoli itu memang bertujuan menguburkan bayi. Saat itu, DAP dan LW sudah dalam kondisi panik.
Baca Juga: Karyawati Nangis Dilecehkan di Mikrolet M 44, Pelaku Berlagak Ambil Dompet Bohongi Sopir Angkot
"Belum gali kubur, orang dia (pelaku) juga kan ngga mungkin gali sendiri, yang jelas orangnya sudah panik," ujarnya.
Gunawan menambahkan, setiap orang yang hendak melakukan pemakaman harus sesuai dengan prosedur yang ada. Dia menduga, dua sejoli itu hendak memakamkan sang bayi secara ilegal.
"Kayaknya ilegal ya makaminnya. Kalau sesuai prosedur kan bisa langsung ke mari bikin laporan, bertanggung jawab," papar dia.
Dari situ, petugas langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Polsek Kebayoran Lama. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cengkareng lantaran TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun tempat tinggal pelaku.
Sebelumnya, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku. Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia itu menggunakan tas berwarna hitam.
Baca Juga: Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Telisik Keberadaan Pelaku Pelecehan Seksual Penumpang Angkot di Tebet
“Kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/7).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah