SuaraJakarta.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI bertemu dengan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap adik kelasnya di SMA Negeri 70. Keenam tersangka itu telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketua LPAI Seto Mulyadi alias Kak Seto mengatakan, para tersangka telah mengaku menyesal. Menurutnya, tradisi pengeroyokan yang dikenal dengan istilah jeres harus segera dihentikan.
"Kami menemui anak dari pelaku kasus bullying di SMA 70, intinya dia sangat menyesal. Tapi memohon untuk tradisi ini bisa dihentikan. Tradisi Jeres jadi sesuatu tidak ditepati boleh dipukulin," kata Kak Seto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Tradisi jeres yang terjadi dalam kasus ini, jelas Kak Seto, terjadi karena sang korban berjanji akan mengumpulkan rekan angkatannya yang berjumlah 20 orang. Namun, yang datang tidak mencapai jumlah tersebut dan hanya beberapa saja.
"Si junior itu mengatakan sudah komitmen: oke boleh, saya sanggup, bisa kok. Ternyata yang kumpul hanya 3 orang, artinya sudah memenuhi komitmentnya siap di jeres, setiap ditanya dipukul-pukul lebamlah," jelas Kak Seto.
Polisi dalam hal ini tengah berupaya menyelesaikan kasus secara restorative justice. Kak Seto menyebut, kunci dari mediasi agar tercipta kata damai adalah kesepakatan orang tua korban.
"Kuncinya kunci utamanya ada di orang tua korban. Jadi sejauh orang tua korban bisa menyatakan oke damai saya kira itu damai bisa dilakukan," jelas dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengupayakan proses restorative justice guna menyelesaikan kasus pengeroyokan terhadap adik kelas di SMA Negeri 70. Dalam kasus ini, sebanyak enam orang sudah berstatus sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, upaya tersebut sudah dilakukan. Hanya saja, syarat dari restorative justice harus ada kesepakatan pihak korban maupun tersangka.
Baca Juga: Kak Seto Bantah Bela Julianto Eka, Minta SPI Tidak Ditutup demi Pendidikan Anak-anak Marjinal
"Jadi proses tersebut sudah dilakukan namun syarat Restorative Justice harus ada kesepakatan kedua pihak dan ini sedang terus diupayakan," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (6/7).
Kasus ini mencuat usai polisi menerbitkan status DPO terhadap Damara Altaf Alawdin alias Mantis. Informasi mengenai status DPO itu beredar di media sosial dan diunggah akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
"Jika melihat orang ini silahkan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian narasi unggahan itu.
Polisi kemudian meringkus Damara. Sehingga, total tersangka berjumlah enam orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan penangkapan berlangsung pada Selasa (28/6). Hanya saja, kronologi penangkapan itu belum dibeberkan secara rinci.
"Sudah ditangkap kemarin, sudah ditangkap. Sudah tidak ada DPO," kata Ridwan kepada wartawan kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya