SuaraJakarta.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI bertemu dengan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap adik kelasnya di SMA Negeri 70. Keenam tersangka itu telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketua LPAI Seto Mulyadi alias Kak Seto mengatakan, para tersangka telah mengaku menyesal. Menurutnya, tradisi pengeroyokan yang dikenal dengan istilah jeres harus segera dihentikan.
"Kami menemui anak dari pelaku kasus bullying di SMA 70, intinya dia sangat menyesal. Tapi memohon untuk tradisi ini bisa dihentikan. Tradisi Jeres jadi sesuatu tidak ditepati boleh dipukulin," kata Kak Seto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Tradisi jeres yang terjadi dalam kasus ini, jelas Kak Seto, terjadi karena sang korban berjanji akan mengumpulkan rekan angkatannya yang berjumlah 20 orang. Namun, yang datang tidak mencapai jumlah tersebut dan hanya beberapa saja.
Baca Juga: Kak Seto Bantah Bela Julianto Eka, Minta SPI Tidak Ditutup demi Pendidikan Anak-anak Marjinal
"Si junior itu mengatakan sudah komitmen: oke boleh, saya sanggup, bisa kok. Ternyata yang kumpul hanya 3 orang, artinya sudah memenuhi komitmentnya siap di jeres, setiap ditanya dipukul-pukul lebamlah," jelas Kak Seto.
Polisi dalam hal ini tengah berupaya menyelesaikan kasus secara restorative justice. Kak Seto menyebut, kunci dari mediasi agar tercipta kata damai adalah kesepakatan orang tua korban.
"Kuncinya kunci utamanya ada di orang tua korban. Jadi sejauh orang tua korban bisa menyatakan oke damai saya kira itu damai bisa dilakukan," jelas dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengupayakan proses restorative justice guna menyelesaikan kasus pengeroyokan terhadap adik kelas di SMA Negeri 70. Dalam kasus ini, sebanyak enam orang sudah berstatus sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, upaya tersebut sudah dilakukan. Hanya saja, syarat dari restorative justice harus ada kesepakatan pihak korban maupun tersangka.
Baca Juga: Karyawati Nangis Diraba-raba di Angkot, Pelaku Pelecehan Beralasan Hanya Ambil Dompet
"Jadi proses tersebut sudah dilakukan namun syarat Restorative Justice harus ada kesepakatan kedua pihak dan ini sedang terus diupayakan," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (6/7).
Kasus ini mencuat usai polisi menerbitkan status DPO terhadap Damara Altaf Alawdin alias Mantis. Informasi mengenai status DPO itu beredar di media sosial dan diunggah akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
"Jika melihat orang ini silahkan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian narasi unggahan itu.
Polisi kemudian meringkus Damara. Sehingga, total tersangka berjumlah enam orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan penangkapan berlangsung pada Selasa (28/6). Hanya saja, kronologi penangkapan itu belum dibeberkan secara rinci.
"Sudah ditangkap kemarin, sudah ditangkap. Sudah tidak ada DPO," kata Ridwan kepada wartawan kala itu.
Ridwan mengatakan, Damara melakukan pengeroyokan bersama lima rekannya terhadap adik kelasnya. "Korban adik kelas mereka," ujarnya.
Berita Terkait
-
Hubungan Ibu-Anak Membaik, Nikita Mirzani Siap Berdamai dan Temani Lolly saat Pemeriksaan
-
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Lansia Penyandera Bocah di Pejaten
-
Bak Film Aksi! Penyandera Bocah 4 Tahun Minta Mobil TNI untuk Selamatkan Diri dari Kepungan Warga
-
Sekolah Orang Kaya, Wajar Saja Program Makan Gratis Gibran di SMA 70 Banjir Kritik karena Tak Tepat Sasaran
-
Saling Serang! Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution Berujung Laporan Polisi!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Bangunan Hijau Sokong Operasi Keberlanjutan Bank Mandiri
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap