SuaraJakarta.id - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam bagi setiap muslim. Khususnya bagi mereka yang mampu secara finansial.
Banyak umat Islam pun berlomba-lomba ingin menunaikan ibadah haji. Namun harus disertai juga dengan kesabaran.
Sebab, daftar tunggu haji di tiap provinsi di Indonesia bisa bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
Contohnya seperti daftar tunggu haji di Kalimantan Tengah. Waiting list ibadah haji di Kalteng mencapai 26 tahun.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, di Karachi, Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
"Masa tunggu kita 26 tahun untuk seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kota Palangka Raya dan kabupaten lainnya," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Nur Widiantoro.
"Namun, masa tunggu kita lebih cepat 10 tahun dibanding provinsi tetangga Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mencapai 36 tahun," Nur menambahkan, dikutip dari Antara, Sabtu (9/7/2022).
Dia menerangkan, saat ini tercatat 6.000 calon haji di Kalteng yang sudah masuk daftar tunggu.
Lamanya daftar tunggu haji di Kalteng tersebut, menurut Nur karena terbatasnya jumlah jamaah atau kuota yang diizinkan.
Belum lagi, karena pandemi COVID-19 jumlah jamaah yang diberangkatkan juga jauh berkurang dari waktu sebelum pandemi.
Baca Juga: Insya Allah Mabrur! Tips Menabung Haji saat Masih Muda
Kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji juga mempengaruhi masa tunggu.
Contohnya di Palangka Raya tahun ini hanya 146 jamaah yang berangkat. Padahal sebelumnya mencapai 350-an jamaah yang ke tanah suci di musim haji.
"Khusus untuk jamaah yang telah masuk daftar tunggu tapi usia melebihi 65 tahun dan tahun ini tidak dapat berangkat, saya harap tidak tergesa-gesa mencari dana tabungannya," katanya.
Nur menerangkan, jika jamaah menarik dana tabungan maka akan berdampak pada status daftar tunggu haji bagi yang bersangkutan.
Dia pun memastikan uang tabungan masih menjadi hak jamaah dan dijamin aman karena dikelola Badan Pengelola Haji.
"Jika tabungan di tarik dan tiba-tiba ingin mendaftar kembali, maka daftar tunggu yang bersangkutan akan menunggu lagi selama 26 tahun. Atau mulai dari nol," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, di Karachi Pakistan Sapi Diangkat dari Atas Gedung
-
Suasana Wukuf di Arafah yang Dipenuhi Jamaah Haji dari Seluruh Dunia
-
Insya Allah Mabrur! Tips Menabung Haji saat Masih Muda
-
Ini Isi Lengkap Khotbah Wukuf di Arafah: Perbedaan Bukan Untuk Dimusuhi
-
Menag Yaqut: Alhamdulillah Jemaah Haji Indonesia Sehat dan Kuat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng