Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 09 Juli 2022 | 18:59 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur - Polisi Bawa Bocah Korban Pencabulan Sopir Taksi di Kebayoran Lama Jalani Trauma Healing, [SuaraJogja.com/Ema Rohimah]

SuaraJakarta.id - F, bocah perempuan berusia 7 tahun korban pencabulan sopir taksi di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, akan menjalani trauma healing atau penyembuhan trauma ke psikolog.

"Ini kita lagi rujuk ke P2TP2A untuk konsul trauma healing-nya ke psikolog," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana saat dihubungi, Sabtu (9/7/2022).

Mariana mengatakan, pihaknya telah mengurus rujukan untuk korban ke psikolog yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Nantinya korban akan menjalani konsultasi terkait trauma healing untuk memulihkan emosi korban.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Oleh Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah, PP Muhammadiyah: Pengawasan Kemenag Tak Berfungsi

Menurut dia, korban yang berusia tujuh tahun ini masih merasakan trauma akibat dilecehkan pelaku yang merupakan tetangga dekatnya.

Polisi pun masih menyelidiki kemungkinan ada korban pencabulan lainnya yang juga menjadi korban sopir taksi tersebut.

"Sementara satu anak, korban juga nggak menyebut korban lain," tuturnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) atau lebih akrab disapa Kak Seto mendesak agar tim psikolog Dinas Kesehatan DKI Jakarta membantu korban pencabulan sopir taksi yang terjadi di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (28/6).

"Kami juga mendesak agar Dinkes membantu untuk menurunkan timnya psikolognya, saya kira untuk Jaksel juga nanti," kata Kak Seto.

Baca Juga: Soroti Kasus Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah, Anwar Abbas: Harus Ada Pembenahan Serius

Load More