SuaraJakarta.id - F, bocah perempuan berusia 7 tahun korban pencabulan sopir taksi di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, akan menjalani trauma healing atau penyembuhan trauma ke psikolog.
"Ini kita lagi rujuk ke P2TP2A untuk konsul trauma healing-nya ke psikolog," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana saat dihubungi, Sabtu (9/7/2022).
Mariana mengatakan, pihaknya telah mengurus rujukan untuk korban ke psikolog yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Nantinya korban akan menjalani konsultasi terkait trauma healing untuk memulihkan emosi korban.
Menurut dia, korban yang berusia tujuh tahun ini masih merasakan trauma akibat dilecehkan pelaku yang merupakan tetangga dekatnya.
Polisi pun masih menyelidiki kemungkinan ada korban pencabulan lainnya yang juga menjadi korban sopir taksi tersebut.
"Sementara satu anak, korban juga nggak menyebut korban lain," tuturnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) atau lebih akrab disapa Kak Seto mendesak agar tim psikolog Dinas Kesehatan DKI Jakarta membantu korban pencabulan sopir taksi yang terjadi di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (28/6).
"Kami juga mendesak agar Dinkes membantu untuk menurunkan timnya psikolognya, saya kira untuk Jaksel juga nanti," kata Kak Seto.
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan Oleh Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah, PP Muhammadiyah: Pengawasan Kemenag Tak Berfungsi
-
Soroti Kasus Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah, Anwar Abbas: Harus Ada Pembenahan Serius
-
DPRD Banyuwangi Minta Tersangka Pencabulan Santri Dihukum Maksimal
-
Kasus Pencabulan Mas Bechi, Sekum PP Muhammadiyah: Jangan Dikaitkan Dia Anak Kiai, Semua Sama di Mata Hukum
-
Anak Kiai Jadi Pelaku Pencabulan Santriwati, Novel Bamukmin Sebut Hukuman Harus Lebih Berat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis