Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Senin, 11 Juli 2022 | 22:11 WIB
Petugas membawa gas tabung elpiji nonsubsidi di salah satu agen di Jalan Emong, Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraJakarta.id - Kenaikan harga gas elpiji di kisaran Rp26 ribu hingga Rp27 ribu per tabung sudah dirasakan pelanggan gas tabung elpiji 12 kilogram berwarna biru. Saat ini, harga gas di dalam tabung biru dijual Rp235 ribu per tabung dari sebelumnya sekira Rp209 ribu per tabung.

Salah seorang penjual gas di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) Apin (45) mengatakan, kenaikan tersebut terjadi sejak hari Minggu (10/7/2022) kemarin.

“Hari Minggu sudah naik. Naik Rp26 ribu hingga Rp27 ribu,” katanya, saat ditemui di Palmerah Jakarta Barat, Senin (11/7/2022).

Apin mengakui, banyak dampak dari kenaikan harga tersebut. Salah satunya, protes dari pelanggan hingga berakibat banyaknya pengguna tabung gas tersebut beralih ke tabung yang lebih kecil karena harganya lebih terjangkau.

Baca Juga: Harga BBM dan Gas Elpiji Non Subsidi Naik Lagi Mulai 10 Juli 2022, Ini Daftar Harga Baru

“Pembeli banyak yang protes. Sekarang banyak beli yang (tabung) kecil,” ungkapnya.

Ia mengaku kecewa dengan kenaikan harga gas elpiji tersebut, lantaran harga gas elpiji 12 kilogram mengalami kenaikan dua bulan terakhir.

Bahkan, ia mengemukakan, belum ada setahun, harga jual gas tabung 12 kilogram yang tergolong dalam nonsubsidi tersebut sudah tiga kali naik.

“Kalau mau naik dinaikin sekalian jadi nggak berlipat-lipat. Sekali aja naik sekian, dalam jangka waktu panjang setengah tahun atau setahun. Ini setahun udah tiga kali naik itungannya,” katanya.

Baca Juga: Masyarakat Tak Perlu Cemas, Beli Gas Elpiji Subsidi Belum Pakai MyPertamina

Load More