SuaraJakarta.id - Aktivis perempuan sekaligus anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Sri Nurherawati mengusulkan ada kebijakan pendukung terhadap pemisahan tempat duduk antara penumpang wanita dan pria di angkutan kota (angkot).
"Harus disertai kebijakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan seksual," kata Sri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Menurut Sri, kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memisahkan tempat duduk antara penumpang pria dan wanita itu belum sepenuhnya menyelesaikan masalah kekerasan seksual di tempat publik.
Dia mencontohkan tindak kekerasan seksual masih terjadi di tempat umum, seperti kereta rel listrik (KRL) Commuter Line yang menyediakan gerbong khusus wanita.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat perlu terus mendapat edukasi supaya tidak menjadi pelaku kekerasan seksual. Edukasi itu juga harus diperkuat dengan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada seluruh elemen masyarakat, tambahnya.
Dia menjelaskan materi sosialisasi yang dapat diberikan itu misalnya terkait kerugian bagi negara, masyarakat, keluarga, pelaku, dan korban jika melakukan tindak kekerasan seksual. Sri juga berharap sosialisasi tersebut bisa dilakukan secara masif kepada masyarakat.
Selain itu, tambahnya, pihak penyedia layanan transportasi umum juga harus menyediakan posko pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Mereka juga harus memberikan respons cepat dan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan seksual demi mencegah tindak kekerasan seksual berulang di transportasi umum, selain untuk mendukung budaya anti kekerasan seksual.
"Peran serta semua pihak dalam penegakan hukum sangat dibutuhkan guna mencegah berulangnya tindak pidana kekerasan seksual," kata Sri yang merupakan Ketua Yayasan Sukma.
Terkait implementasi UU TPKS saat ini, menurut dia, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap santri di Jombang, Jawa Timur. Polisi berupaya menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati yang dilakukan oleh tokoh pesantren di Jombang tersebut.
"Lumayan berani. Dukungan para tokoh masyarakat seperti PWNU Jatim juga peran yang diharapkan oleh UU TPKS," imbuhnya.
Sementara itu, anggota tim riset INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) Maidina Rahmawati mengatakan sosialisasi UU TPKS harus segera dilakukan karena terdapat pembaruan dalam konteks substansi dan teknis hukum. Menurut dia, sosialisasi itu juga harus diberikan pada aparat penegak hukum.
"Walaupun teman-teman organisasi penyedia layanan yang berbasis masyarakat sudah melakukan pengawalan terhadap UU TPKS, tetapi harus dijamin bahwa ada sosialisasi, pelatihan, dan pendidikan. Sepanjang kami melakukan FGD (focus group discussion) dan wawancara memang itu belum dilakukan secara intensif pascapengesahan UU TPKS," ujar Maidina mengutip penelitian INFID.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syahrin Liputo berencana menerapkan pemisahan tempat duduk antara penumpang pria dan wanita di dalam angkot guna mencegah kasus pelecehan seksual. Penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri, sedangkan penumpang pria di sebelah kanan.
Kebijakan tersebut diumumkan berselang beberapa hari setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dalam angkot M44 di sekitar Tebet, Jakarta Selatan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tujuannya Biar Harum, Angkot Dipenuhi Pengharum Ruangan Ini Malah Buat Penumpang Pusing Setelah Turun
-
Hindari Pelecehan, Pemprov DKI Akan Pisahkan Pria dan Wanita, PSI Sindir Kebijakan Ini
-
Peristiwa yang Ramai Kemarin, Syarat 'Good Looking' Masuk UB Malang sampai Update Kasus Pencabulan Sekolah SPI
-
Pemprov DKI Mau Bikin Sekat Pria dan Wanita di Angkot Untuk Cegah Pelecehan, Legislator PSI: Solusi Jangka Pendek
-
AJI Yogyakarta dan Solo Kecam Pelecehan Seksual Jurnalis di Stadion Maguwoharjo
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Prabowo Pelajari Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?