SuaraJakarta.id - Karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual di angkutan kota (Angkot) AF mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bakal memisahkan tempat duduk penumpang pria dan wanita. Melalui kebijakan tersebut, diharapkannya dapat mencegah keberulangan pelecehan seksual di transportasi umum.
Namun kata AF, kebijakan itu akan lebih baik dengan memberikan edukasi pencegahan pelecehan seksual kepada para sopir. Hal itu dikatakannya mengingat saat dirinya dilecehkan pelaku di dalam angkot yang sedang berjalan, tak ada satupun yang menolongnya. AF pada saat itu juga sudah berteriak dan menangis sambil memaki-maki pelaku.
"Balik lagi ke si sopir sih, agak dikasih sosialisasi mengenai ini (edukasi antisipasi pelecehan seksual)," kata AF saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Dikatakannya sebelum angkot berjalan, sopir dapat memberikan imbauan kepada penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang tidak sopan atau berteriak saat hal buruk terjadi.
"Jadi sebelum mobil diberangkatkan, bila ada penumpang si sopir beri imbauan. Bila ada hal buruk mohon segera teriak dan panggil saya sebagai supir untuk memberhentikan penumpang," katanya.
Menurutnya pelaku yang melecehkannya seharusnya dapat segera ditindak, jika sopir peduli terhap keamanan penumpang.
"Karena kebanyakan sopir terlalu cuek, padahal peran penting angkutan umum ya di sopir," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan pekan ini setelah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) operasional angkot dengan sejumlah pihak terkait.
"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022) lalu.
Baca Juga: Batal Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot, Dishub DKI Pilih Kebijakan Ini
Kebijakan Pemprov tersebut dilatarbelakangi maraknya pelecehan seksual di transportasi umum. Salah satunya seperti yang dialami AF. Ia menjadi korban pelecehan seksual pada Senin (4/7/2022) lalu, saat berangkat ke kantornya yang berada di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah