SuaraJakarta.id - Karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual di angkutan kota (Angkot) AF mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bakal memisahkan tempat duduk penumpang pria dan wanita. Melalui kebijakan tersebut, diharapkannya dapat mencegah keberulangan pelecehan seksual di transportasi umum.
Namun kata AF, kebijakan itu akan lebih baik dengan memberikan edukasi pencegahan pelecehan seksual kepada para sopir. Hal itu dikatakannya mengingat saat dirinya dilecehkan pelaku di dalam angkot yang sedang berjalan, tak ada satupun yang menolongnya. AF pada saat itu juga sudah berteriak dan menangis sambil memaki-maki pelaku.
"Balik lagi ke si sopir sih, agak dikasih sosialisasi mengenai ini (edukasi antisipasi pelecehan seksual)," kata AF saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Dikatakannya sebelum angkot berjalan, sopir dapat memberikan imbauan kepada penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang tidak sopan atau berteriak saat hal buruk terjadi.
"Jadi sebelum mobil diberangkatkan, bila ada penumpang si sopir beri imbauan. Bila ada hal buruk mohon segera teriak dan panggil saya sebagai supir untuk memberhentikan penumpang," katanya.
Menurutnya pelaku yang melecehkannya seharusnya dapat segera ditindak, jika sopir peduli terhap keamanan penumpang.
"Karena kebanyakan sopir terlalu cuek, padahal peran penting angkutan umum ya di sopir," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan tersebut rencananya akan diterapkan pekan ini setelah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) operasional angkot dengan sejumlah pihak terkait.
"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022) lalu.
Kebijakan Pemprov tersebut dilatarbelakangi maraknya pelecehan seksual di transportasi umum. Salah satunya seperti yang dialami AF. Ia menjadi korban pelecehan seksual pada Senin (4/7/2022) lalu, saat berangkat ke kantornya yang berada di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Mau berangkat kerja, karena saya domisili di Citayam. Jadi naik kereta jurusan Jakarta kota turun di (stasiun) Tebet," kata AF saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Dari Stasiun Tebet, AF menaiki angkot nomor 44 yang mengarah ke Kuningan. Saat berada di dalam angkutan umum tersebut, ada empat penumpang termasuk pelaku dan AF. Pelaku duduk di pojok kanan bersampingan dengan korban. Pada saat itu, AF merasa ada yang meraba bagian dadanya. Namun AF masih berusaha berpikir positif, karena saat itu baik pelaku dan dirinya menaruh tas di bagian depan.
"Tidak mau menduga hal buruk, khawatir yg saya rasakan hanya gesekan antara tas," kata AF.
Namun, AF merasa ada yang janggal dan kemudian memastikannya. AF kaget ternyata awalnya dia pikir hanya gesekan tas, ternyata tangan pelaku.
"Make sure dengan melihat ke arah kanan dan mencoba menepis ternyata benar ada tangan. Dari situ saya langsung refleks pindah bangku dan inisiatif ambil HP untuk merekam wajah pelaku," kata AF.
Namun yang disayangkan AF, pada saat kejadian itu tidak ada yang menolong atau membantunya. Bahkan pada saat AF masih bersampingan dengan pelaku, dirinya sudah berteriak.
"Pas merekam saya nangis. Namun tidak ada satupun orang yang membantu beliau, sekalipun supir angkot," ungkap AF.
AF bahkan sempat memukul pelaku dan berteriak, namu orang-orang yang ada di sekitarnya tak ada satupun yang membantunya. Pada saat AF pun turun dari angkot, tidak juga orang yang menanyakan dirinya. AF pun mengaku trauma dengan peristiwa yang dialaminya. Kasus ini pun sudah dia laporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Laporan Polisi: LP/1586/VII/2022/RJS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa