SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di layanan publik termasuk angkutan kota atau angkot melalui telepon 112.
"Kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual," kata Riza Patria meninjau layanan angkot di Tebet, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang stiker 112 sebagai layanan aduan dalam Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di armada transportasi publik termasuk di angkot, stasiun serta halte.
Riza menambahkan, warga juga dapat melaporkan pelecehan seksual melalui layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta pada nomor 081317617622.
Baca Juga: Wagub DKI Tanggapi Positif Usulan Depok untuk Bergabung Jadi Jakarta Raya
Riza mengungkapkan, berdasarkan data P2TP2A Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak pada 2020 mencapai delapan kasus.
Kemudian pada 2021 mencapai tujuh kasus dan pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.
Meski terjadi peningkatan kasus, namun ia menyakini warga di Jakarta tetap akan menggunakan layanan transportasi umum mencermati jumlah pengguna mencapai sekitar 1,1 juta per hari.
"Saya ingin memastikan kepada warga Jakarta tidak usah takut naik transportasi publik termasuk angkot," ujar Riza.
Pihaknya juga memberikan edukasi dan pelatihan kepada para sopir termasuk angkot dalam integrasi JakLingko, salah satunya terkait pencegahan pelecehan seksual.
"Kami ingin memastikan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap enteng, namun harus dihadapi bersama sama," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan, selain 112, pihaknya juga memasang CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi pelecehan dan aksi kriminal lain.
Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi JakLingko pihaknya akan melakukan penerapan konsep pengenalan wajah berbasis akun yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang beberapa waktu lalu terjadi di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dan saat ini kasus itu sedang diusut Polres Metro Jakarta Selatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting