SuaraJakarta.id - Pabrik paralon yang berada di daerah Kosambi, Kabupaten Tangerang terbakar pada Jumat (15/7/2022) siang.
Kobaran api membumbung ke langit dengan kepulan asap tebal.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir membenarkan soal kebakaran tersebut.
"Laporan Jaya 65 yang terbakar pabrik paralon milik PT Papindo Abadi Pratama," kata Munir, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Kronologis Rumah Meledak di Tangerang karena Ledakan Tabung Gas
Dalam video yang diterima suarajakarta.id, kobaran api di pabrik tersebut cukup besar hingga membumbung ke langit.
Awan tebal pun menyelimuti langit wilayah sekitar.
Munir mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan penanganan untuk memadamkan kobaran api tersebut
"Tim masih berjibaku di lapangan untuk memadamkan api. Nanti diinfokan lagi," ungkapnya.
Sementara itu, penyebab kebakaran pabrik paralon akibat korsleting listrik.
Baca Juga: Rumah Warga di Sumut Dilahap Api, Kerugian Puluhan Juta
"Untuk penyebab kebakaran diduga dari arus pendek," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, Jumat (15/7/2022).
Munir menerangkan, kebakaran tersebut terjadi di pabrik paralon PT Bapindo Abadi Pertama di Jalan Raya Perancis, Kampung Jati Mulya RT 02 RW 08, Kosambi.
Dalam video yang diterima suarajakarta.id, kobaran api di pabrik tersebut cukup besar hingga membumbung ke langit. Awan tebal pun menyelimuti langit wilayah sekitar.
Munir mengaku, pihaknya butuh waktu beberapa jam untuk memadamkan kobaran api tersebut. Pasalnya, barang-barang yang ada di pabrik tersebut mudah terbakar.
"Sempat terkendala beberapa titik belum padam sehubungan yang terbakarnya bahan plastik paralon," papar Munir.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot