Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 18 Juli 2022 | 17:58 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan adanya rencana menggelar pelantikan Pj Sekda DKI itu. Ia mengaku juga mendapatkan undangannya.

"Saya dapat suratnya. Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah). Katanya enggak jadi. Dibatalkan," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (18/7).

Belakangan ini, Sigit yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta itu juga sudah menjabat sebagai Plh Sekda DKI karena pejabat resminya, Marullah Matali sedang menunaikan ibadah haji. Pelantikan Sigit sebagai Pj juga dikarenakan kekosongan posisi untuk sementara itu.

Kendati demikian, Prasetio menyebut acara itu batal karena Marullah sudah sampai lagi di Jakarta.

Baca Juga: 5 Tahun Menjabat, Anies Baswedan Disebut Belum Bisa Atasi Banjir di Jakarta

"Diperpanjang karena Pak Marullah dipikir masih ada di Tanah Suci, padahal sudah pulang. Jadi, (acara pelantikan Pj Sekda DKI) enggak jadi," jelasnya.

Selain itu, Prasetio juga mengaku geram dengan tindakan Anies yang sempat ingin melantik Sigit sebagai Pj Sekda. Pasalnya, pemilihan Pj Sekda harus melalui mekanisme pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, untuk jabatan Sekda DKI juga diputuskan oleh Presiden RI. Karena itu, ia menilai apa yang dilakukan Anies menyalahi keputusan Presiden.

"Itu namanya melangkahi keputusan Presiden yang menunjuk," pungkasnya.

Baca Juga: Sebut Acara Anies Bareng PKK di JIS Sarat Politik, Pengamat: Ibu-ibu Pemilih Royal, Bisa Ajak Suami dan Anaknya

Load More