Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 18 Juli 2022 | 17:58 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri)

Selain itu, Prasetio juga mengaku geram dengan tindakan Anies yang sempat ingin melantik Sigit sebagai Pj Sekda. Pasalnya, pemilihan Pj Sekda harus melalui mekanisme pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, untuk jabatan Sekda DKI juga diputuskan oleh Presiden RI. Karena itu, ia menilai apa yang dilakukan Anies menyalahi keputusan Presiden.

"Itu namanya melangkahi keputusan Presiden yang menunjuk," pungkasnya.

Baca Juga: 5 Tahun Menjabat, Anies Baswedan Disebut Belum Bisa Atasi Banjir di Jakarta

Load More