SuaraJakarta.id - R (34), istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah, ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada, Senin (18/7/2022) kemarin. Peristiwa penembakan itu pun viral setelah videonya beredar di media sosial.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, aksi penembakan itu terencana. Hal tersebut didasarkan pada rekaman CCTV di sekitar lokasi serta para pelaku yang sengaja menunggu korban pulang ke rumah.
Irwan menjelaskan empat pelaku yang berboncengan dua sepeda motor tersebut, sudah menunggu korban di persimpangan jalan tak jauh dari rumahnya.
"Pelaku juga menggunakan penutup kepala serta sepeda motor tanpa nomor polisi," katanya lagi.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Lemkapi Tanggapi Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
Ia menduga pelaku sudah mempelajari karakter keseharian korban. Untuk motif penembakan, ujar dia, hingga saat ini masih didalami.
Menurut dia, saat beraksi pelaku sempat menembakkan satu peluru dari atas sepeda motor, sebelum akhirnya memutar balik untuk menembak kedua kalinya.
Dia menuturkan jenis senjata api yang digunakan oleh pelaku masih dalam penyelidikan.
Adapun korban, kata Irwan, saat ini masih dirawat di RS Hermina Banyumanik, Kota Semarang, usai menjalani operasi pengambilan proyektil peluru yang bersarang di perutnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial R (34), istri seorang anggota TNI, ditembak OTK di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Berjumlah Empat Orang
Irwan mengatakan bahwa korban mengalami luka di bagian perut akibat tembakan tersebut.
Berita Terkait
-
Paul Munster Minta Persebaya Jaga Konsistensi, Optimis Kalahkan PSIS Semarang?
-
Inovasi Kopi Sirap: Metode Pengolahan Unik yang Bikin Kopi Lokal Makin Terkenal
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Pelatih PSIS Semarang Soroti Persaingan Ketat Tim Papan Bawah karena Hal Ini
-
Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, 3 Prajurit TNI Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Bakal Dihukum Bui Berapa Lama?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita