SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap penyebab tingginya polusi di Jakarta. Ada beberapa faktor yang jadi penyebabnya.
Selain emisi kendaraan bermotor, sumber energi dan industri di sejumlah daerah penyangga turut berkontribusi jadi penyebab polusi tinggi di Jakarta.
Hal itu disampaikan Koordinator Sub Bidang Informasi Gas Rumah Kaca BMKG Alberth Nahas dalam acara Bicara Udara Journalist Class 2022 di Artotel Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).
"Jadi selain transportasi biasanya dari sumber energi dan industri. Untuk wilayah seperti Jakarta masalah utamanya kaitannya dengan transportasi kalau macet terutama. Wilayah sekitar Jakarta, kota penyangga itu ada kawasan industri dan pembangkit listrik itu merupakan bagian yang berkontribusi (pada polusi)," dia.
Lebih lanjut, Alberth mengungkapkan bahwa kontribusi polusi udara pada wilayah urban ada tiga, yakni transportasi, industri, dan energi. Pasalnya ketiga bidang tersebut mengonsumsi bahan bakar penyebab polusi.
Namun, Alberth menuturkan pihaknya enggan menyalahkan pihak yang paling berkontribusi dalam masalah polusi udara ini karena hal tersebut bukan kewenangan BMKG.
"Kalau dari BMKG melihat dari datanya seperti apa, kalau kemarin kondisi kualitas udara memburuk itu tertangkap sinyal di peralatan kami lalu kami mengantisipasi dari mana. Namun, BMKG tidak memiliki kewenangan untuk bicara ini salahnya siapa atau dampaknya kalau dampaknya kan ada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," ungkapnya.
Alberth menjelaskan BMKG hanya bisa mengonfirmasi kondisi dan mencari tahu penyebab dari masalah polusi udara.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan kualitas udara yang buruk di Ibu Kota tidak hanya berasal dari Jakarta. Dia meminta kepala daerah di daerah penyangga untuk menindak tegas pihak yang berperan memperburuk kualitas udara.
Baca Juga: Jangan Salah Lagi, Polusi Udara Paling Parah di Jabodetabek Terjadi Pagi Hari
Dia mencontohkan salah satu perusahaan pengelola batu bara di Pelabuhan Marunda mendapatkan sanksi cabut perizinan imbas dugaan pencemaran polusi udara.
"Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya," kata Anies saat ditemui usai Shalat Idul Adha (Id) di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Minggu (10/7/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
-
Final Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia vs Vietnam: Usir Hantu 38 Tahun
Terkini
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
5 Rekomendasi Alas Bedak di Bawah Rp30 Ribu yang Ampuh Atasi Wajah Berminyak