SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap penyebab tingginya polusi di Jakarta. Ada beberapa faktor yang jadi penyebabnya.
Selain emisi kendaraan bermotor, sumber energi dan industri di sejumlah daerah penyangga turut berkontribusi jadi penyebab polusi tinggi di Jakarta.
Hal itu disampaikan Koordinator Sub Bidang Informasi Gas Rumah Kaca BMKG Alberth Nahas dalam acara Bicara Udara Journalist Class 2022 di Artotel Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).
"Jadi selain transportasi biasanya dari sumber energi dan industri. Untuk wilayah seperti Jakarta masalah utamanya kaitannya dengan transportasi kalau macet terutama. Wilayah sekitar Jakarta, kota penyangga itu ada kawasan industri dan pembangkit listrik itu merupakan bagian yang berkontribusi (pada polusi)," dia.
Lebih lanjut, Alberth mengungkapkan bahwa kontribusi polusi udara pada wilayah urban ada tiga, yakni transportasi, industri, dan energi. Pasalnya ketiga bidang tersebut mengonsumsi bahan bakar penyebab polusi.
Namun, Alberth menuturkan pihaknya enggan menyalahkan pihak yang paling berkontribusi dalam masalah polusi udara ini karena hal tersebut bukan kewenangan BMKG.
"Kalau dari BMKG melihat dari datanya seperti apa, kalau kemarin kondisi kualitas udara memburuk itu tertangkap sinyal di peralatan kami lalu kami mengantisipasi dari mana. Namun, BMKG tidak memiliki kewenangan untuk bicara ini salahnya siapa atau dampaknya kalau dampaknya kan ada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," ungkapnya.
Alberth menjelaskan BMKG hanya bisa mengonfirmasi kondisi dan mencari tahu penyebab dari masalah polusi udara.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan kualitas udara yang buruk di Ibu Kota tidak hanya berasal dari Jakarta. Dia meminta kepala daerah di daerah penyangga untuk menindak tegas pihak yang berperan memperburuk kualitas udara.
Baca Juga: Jangan Salah Lagi, Polusi Udara Paling Parah di Jabodetabek Terjadi Pagi Hari
Dia mencontohkan salah satu perusahaan pengelola batu bara di Pelabuhan Marunda mendapatkan sanksi cabut perizinan imbas dugaan pencemaran polusi udara.
"Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya," kata Anies saat ditemui usai Shalat Idul Adha (Id) di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Minggu (10/7/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat