SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap penyebab tingginya polusi di Jakarta. Ada beberapa faktor yang jadi penyebabnya.
Selain emisi kendaraan bermotor, sumber energi dan industri di sejumlah daerah penyangga turut berkontribusi jadi penyebab polusi tinggi di Jakarta.
Hal itu disampaikan Koordinator Sub Bidang Informasi Gas Rumah Kaca BMKG Alberth Nahas dalam acara Bicara Udara Journalist Class 2022 di Artotel Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).
"Jadi selain transportasi biasanya dari sumber energi dan industri. Untuk wilayah seperti Jakarta masalah utamanya kaitannya dengan transportasi kalau macet terutama. Wilayah sekitar Jakarta, kota penyangga itu ada kawasan industri dan pembangkit listrik itu merupakan bagian yang berkontribusi (pada polusi)," dia.
Baca Juga: Jangan Salah Lagi, Polusi Udara Paling Parah di Jabodetabek Terjadi Pagi Hari
Lebih lanjut, Alberth mengungkapkan bahwa kontribusi polusi udara pada wilayah urban ada tiga, yakni transportasi, industri, dan energi. Pasalnya ketiga bidang tersebut mengonsumsi bahan bakar penyebab polusi.
Namun, Alberth menuturkan pihaknya enggan menyalahkan pihak yang paling berkontribusi dalam masalah polusi udara ini karena hal tersebut bukan kewenangan BMKG.
"Kalau dari BMKG melihat dari datanya seperti apa, kalau kemarin kondisi kualitas udara memburuk itu tertangkap sinyal di peralatan kami lalu kami mengantisipasi dari mana. Namun, BMKG tidak memiliki kewenangan untuk bicara ini salahnya siapa atau dampaknya kalau dampaknya kan ada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," ungkapnya.
Alberth menjelaskan BMKG hanya bisa mengonfirmasi kondisi dan mencari tahu penyebab dari masalah polusi udara.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan kualitas udara yang buruk di Ibu Kota tidak hanya berasal dari Jakarta. Dia meminta kepala daerah di daerah penyangga untuk menindak tegas pihak yang berperan memperburuk kualitas udara.
Dia mencontohkan salah satu perusahaan pengelola batu bara di Pelabuhan Marunda mendapatkan sanksi cabut perizinan imbas dugaan pencemaran polusi udara.
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 6,8 Mengguncang Papua Nugini, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Jakarta Ditinggal Warganya Mudik, Bagaimana Kualitas Udara H+2 Lebaran?
-
H+3 Lebaran: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hingga Petir
-
Jakarta Bernapas Lega: Kualitas Udara Membaik di Hari Lebaran! Kota Lain Bagaimana?
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Mudik Lebaran 2025, Ini Daftar Daerah Rawan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari