SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan segera mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar atau KJP siswa yang terbukti terlibat tawuran.
"Pasti dicabut KJP-nya karena aturan memang seperti itu," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
Sanksi itu diberikan guna memberikan efek jera yang mana prosesnya berjenjang mulai dari sekolah hingga ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Dalam proses tersebut, siswa harus terbukti apakah menjadi korban atau sebagai pelaku dari tawuran tersebut. "Kan bisa saja dia orang baik tapi jadi korban tawuran," jelas Masduki.
Pihaknya juga akan menunggu proses hukum dari kepolisian yang menyatakan siswa tersebut sebagai pelaku tawuran. "Nah berdasarkan hasil itu kita melakukan proses pencabutan KJP," kata dia.
Masduki mengaku beberapa murid di wilayah Jakarta Barat sudah dikenakan sanksi pencabutan KJP karena kedapatan tawuran. Tapi saat ditanya berapa jumlah murid tersebut, Masduki belum bisa menjelaskan secara detail.
Dia berharap upaya pencabutan KJP ini bisa memberikan efek jera sehingga budaya tawuran antar sekolah bisa diredam.
Untuk diketahui, pihak Polres Metro Jakarta Barat juga berupaya meredam aksi tawuran antara sekolah. Upaya itu dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan bahaya tawuran ke sekolah - sekolah.
"Tawuran sudah jadi tradisi sekolah antara senior ke juniornya untuk menantang sekolah lain. Kita akan putus tradisi itu dengan menyosialisasikan bahayanya melakukan tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Alasan Banyak Debu Proyek, Ratusan PKL di Sekitar Kota Tua Direlokasi ke Kota Intan
Pasma mengatakan pelajar itu harus diingatkan bahwasanya tidak ada untungnya melakukan tawuran.
"Tawuran hanya memancing siswa menumbuhkan sifat kriminal sehingga tidak segan menganiaya orang lain hingga luka atau bahkan tewas," tegas Pasma.
Dia lantas mengungkap kasus-kasus siswa tewas di wilayah Jakarta Barat karena aksi tawuran. Pada kesempatan itu, Pasma memastikan akan menindak tegas siswa yang kedapatan melakukan aksi tawuran hingga menimbulkan korban jiwa.
"Kami tindak tegas, tidak ada ampun," jelas dia.
Pasma sempat ditanya berapa jumlah kasus dan siswa yang ditahan karena terlibat aksi tawuran di Jakarta Barat. Namun dia belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Kita harus melihat data ya, yang pasti cukup banyak berdasarkan hasil patroli kita," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis