SuaraJakarta.id - Artis Nikita Mirzani ditangkap dan dijemput paksa petugas Polres Serang Kota, Kamis (21/7/2022). Penangkapan dilakukan di lobi Mall Senayan City, Jakarta Pusat.
Mail, asisten Nikita Mirzani yang saat itu turut berada di lokasi, mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Saat itu, Nikita juga sedang bersama sang anak, Arkana Mawardi.
Mail menjelaskan, ada empat mobil polisi yang menghadang Nikita Mirzani. Anggota Polwan langsung mengarahkan Nikita untuk ikut bersama petugas ke Mapolres Serang Kota.
"Pas kita mau pulang nunggu mobil, pas di lobi Senayan City mobil masih kehalang gitu ternyata mobil polisi semua," kata Mail ditemui di Mapolres Serang, Kamis (21/7) malam.
Mail mengungkapkan, anak Nikita Mirzani yang masih kecil terlihat syok dengan kedatangan polisi.
"Iya karena bingung aja, Ami (ibu) mau dibawa ke mana," ujarnya, dikutip dari Bantennews.co.id—jejaring Suara.com.
Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ini masih dalam perhalanan menuju Mapolres Serang Kota.
Sedangkan, Nikita Mirzani masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit Siber Satreskrim Polres Serang Kota.
Baca Juga: Jemput Paksa Nikita Mirzani di Depan Anak, Sahabat Sesalkan Tindakan Polisi
Sebelumnya, pasca upaya paksa penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022), penyidik Polresta Serang Kota langsung melakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam.
Penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena dianggap tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik.
"Sesuai hukum acara pidana dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan pasca 24 jam tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota kepada awak media pada Kamis (21/7/2022).
Shinto pun membenarkan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Nikita sekira pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022).
Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma bersama 3 polwan secara persuasif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik