SuaraJakarta.id - Artis Nikita Mirzani ditangkap dan dijemput paksa petugas Polres Serang Kota, Kamis (21/7/2022). Penangkapan dilakukan di lobi Mall Senayan City, Jakarta Pusat.
Mail, asisten Nikita Mirzani yang saat itu turut berada di lokasi, mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Saat itu, Nikita juga sedang bersama sang anak, Arkana Mawardi.
Mail menjelaskan, ada empat mobil polisi yang menghadang Nikita Mirzani. Anggota Polwan langsung mengarahkan Nikita untuk ikut bersama petugas ke Mapolres Serang Kota.
"Pas kita mau pulang nunggu mobil, pas di lobi Senayan City mobil masih kehalang gitu ternyata mobil polisi semua," kata Mail ditemui di Mapolres Serang, Kamis (21/7) malam.
Mail mengungkapkan, anak Nikita Mirzani yang masih kecil terlihat syok dengan kedatangan polisi.
"Iya karena bingung aja, Ami (ibu) mau dibawa ke mana," ujarnya, dikutip dari Bantennews.co.id—jejaring Suara.com.
Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ini masih dalam perhalanan menuju Mapolres Serang Kota.
Sedangkan, Nikita Mirzani masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit Siber Satreskrim Polres Serang Kota.
Baca Juga: Jemput Paksa Nikita Mirzani di Depan Anak, Sahabat Sesalkan Tindakan Polisi
Sebelumnya, pasca upaya paksa penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022), penyidik Polresta Serang Kota langsung melakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam.
Penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena dianggap tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik.
"Sesuai hukum acara pidana dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan pasca 24 jam tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota kepada awak media pada Kamis (21/7/2022).
Shinto pun membenarkan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Nikita sekira pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022).
Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma bersama 3 polwan secara persuasif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up