SuaraJakarta.id - Artis Nikita Mirzani ditangkap dan dijemput paksa petugas Polres Serang Kota, Kamis (21/7/2022). Penangkapan dilakukan di lobi Mall Senayan City, Jakarta Pusat.
Mail, asisten Nikita Mirzani yang saat itu turut berada di lokasi, mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Saat itu, Nikita juga sedang bersama sang anak, Arkana Mawardi.
Mail menjelaskan, ada empat mobil polisi yang menghadang Nikita Mirzani. Anggota Polwan langsung mengarahkan Nikita untuk ikut bersama petugas ke Mapolres Serang Kota.
"Pas kita mau pulang nunggu mobil, pas di lobi Senayan City mobil masih kehalang gitu ternyata mobil polisi semua," kata Mail ditemui di Mapolres Serang, Kamis (21/7) malam.
Mail mengungkapkan, anak Nikita Mirzani yang masih kecil terlihat syok dengan kedatangan polisi.
"Iya karena bingung aja, Ami (ibu) mau dibawa ke mana," ujarnya, dikutip dari Bantennews.co.id—jejaring Suara.com.
Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ini masih dalam perhalanan menuju Mapolres Serang Kota.
Sedangkan, Nikita Mirzani masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit Siber Satreskrim Polres Serang Kota.
Baca Juga: Jemput Paksa Nikita Mirzani di Depan Anak, Sahabat Sesalkan Tindakan Polisi
Sebelumnya, pasca upaya paksa penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani pada Kamis (21/7/2022), penyidik Polresta Serang Kota langsung melakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam.
Penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena dianggap tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik.
"Sesuai hukum acara pidana dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan pasca 24 jam tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota kepada awak media pada Kamis (21/7/2022).
Shinto pun membenarkan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Nikita sekira pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022).
Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma bersama 3 polwan secara persuasif.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill