SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir ganja jaringan Sumatera. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan ganja siap edar seberat 150 kilogram (kg).
"Kita tangkap peredaran ganja jaringan Sumatera. Kita amankan 150 kilogram," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, Rabu (27/7/2022).
Akmal menjelaskan, ratusan kilogram ganja itu dibawa dari Mandailing Natal, Sumatra Utara, menuju Jakarta menggunakan mobil.
Dalam perjalanan memasuki Jakarta, polisi menangkap mereka di kawasan Jakarta Barat.
"Kita tangkap hari Minggu (24/7) kemarin," kata dia, dikutip dari Antara.
Saat ini, kedua kurir ganja itu tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ditanya inisial pelaku dan modus pelaku membawa ganja tersebut, Akmal belum bisa menjelaskan dengan detail. Pihaknya juga belum bisa menjelaskan otak dari pengiriman ganja tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar