SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir ganja jaringan Sumatera. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan ganja siap edar seberat 150 kilogram (kg).
"Kita tangkap peredaran ganja jaringan Sumatera. Kita amankan 150 kilogram," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, Rabu (27/7/2022).
Akmal menjelaskan, ratusan kilogram ganja itu dibawa dari Mandailing Natal, Sumatra Utara, menuju Jakarta menggunakan mobil.
Dalam perjalanan memasuki Jakarta, polisi menangkap mereka di kawasan Jakarta Barat.
"Kita tangkap hari Minggu (24/7) kemarin," kata dia, dikutip dari Antara.
Saat ini, kedua kurir ganja itu tengah diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ditanya inisial pelaku dan modus pelaku membawa ganja tersebut, Akmal belum bisa menjelaskan dengan detail. Pihaknya juga belum bisa menjelaskan otak dari pengiriman ganja tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?