SuaraJakarta.id - Pakar telematika Roy Suryo dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini Kamis (28/7/2022) di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu pada Jumat (22/7/2022) terpaksa dihentikan. Hal ini dikarenakan alasan kesehatan dari Roy Suryo.
"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (26/7/2022) lalu.
Terkait penahanan Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, Zulpan mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
"Ya nanti terjawab setelah diperiksa 28 Juli 2022 ya. Silakan nanti kita ikuti perkembangannya," kata Zulpan.
Minta Roy Suryo Ditahan
Sementara itu, tokoh Agama Buddha Romo Pandita Sumedho meminta penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menahan Roy Suryo.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
"Seseorang yang sudah menjadi tersangka pada umumnya dan rata-ratanya kemudian ditahan. Dan kami berharap pihak Polri menindaklanjuti semua hal ini dengan seadil-adilnya," kata Romo Pandita kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Romo Pandita meminta penyidik tidak memberikan keistimewaan kepada Roy Suryo. Menurutnya yang bersangkutan mesti diadili seperti halnya pelaku penistaan terhadap agama lain.
"Karena di mata hukum tidak ada yang kebal hukum. Karena itu kami serahkan kepada pihak penyidik Polri untuk melanjutkan tugasnya dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya," katanya.
Pakai Kursi Roda
Pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu, Roy Suryo diperiksa penyidik selama hampir 12 jam.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi itu baru usai pada pukul 22.15 WIB.
Pantauan Suara.com, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital