SuaraJakarta.id - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022).
Diketahui, polisi telah menetapkan Ahyudin beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana umat ACT.
Teuku Pupun Zulkifli, kuasa hukum eks Presiden ACT Ahyudin, menegaskan kliennya akan kooperatif selama pemeriksaan. Bahkan, kata Pupun, Ahyudin siap ditahan.
"Sangat siap (ditahan). Kami sebagai tim lawyer akan berusaha keras memberikan pendampingan hukum," kata Pupun, Jumat (29/7/2022), dikutip dari Times Indonesia—jejaring Suara.com.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Ahyudin Siap Jika Langsung Ditahan
Pupun menjelaskan bahwa selepas sholat Jumat tadi siang hingga saat ini, Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia sebagai kuasa hukum akan mengikuti sejumlah proses hukum sampai akhir.
Lebih lanjut Pupun menjelaskan bahwa Ahyudin sudah mempersiapkan berbagai hal termasuk baju ganti bahkan hingga makanan. Dia berharap apa yang dilakukan kliennya bisa memberikan keringanan hukuman.
"Semua kita bawa termasuk oleh-oleh. Kayak rengginang, tape ketan, uli goreng, beras. Sudah kami persiapkan (baju) karena sudah kami prediksikan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, memeriksa empat tersangka pada hari ini, Jumat (29/7/2022) terkait kasus penyelewengan dana ACT.
Empat tersangka tersebut yaitu Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain.
Berita Terkait
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
-
Raup Cuan dari Poker hingga Domino, Aset Sindikat Judol Internasional Rp36,8 Miliar Diblokir Bareskrim
-
Denny Cagur Diperiksa Polisi soal Dugaan Promosi Judi Online: Saya Jalani Prosesnya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati