SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menutup sementara dua akses jalan terdampak bangunan roboh di kawasan Johar Baru pada Kamis (28/7/2022).
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Johar Baru, Dapot Togatorop mengatakan, dua akses jalan yang ditutup yakni Jalan Raya Galur dan Kampung Rawa Sawah II.
"Kita tutup sampai pengangkutan material ini selesai. Begitu juga tiang yang nyaris roboh. Kami akan membuka setelah pembersihan puing bangunan rampung," kata Dapot.
Dapot menjelaskan bahwa penutupan akses jalan juga dipicu oleh banyaknya warga yang sengaja datang ke lokasi karena penasaran.
Baca Juga: Bangunan Roboh di Johar Baru Diduga Karena Galian Saluran Air Proyek Pemprov DKI
Salah satu warga Johar Baru, Sumi (50), mengaku sengaja datang untuk melihat lokasi robohnya bangunan semi permanen yang menewaskan satu warga tersebut.
"Saya sengaja datangi ke sini karena penasaran. Semalam hanya melihat di tv dan saya ingin tahu lokasinya," kata dia.
Selain Sumi, puluhan warga lainnya juga terlihat antusias menonton lokasi bangunan yang roboh.
Lokasi tersebut letaknya berseberangan dengan Pasar Gembrong Lama. Polisi pun telah memasang garis polisi untuk menutup lokasi tempat kejadian.
Sementara itu, Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri mengerahkan ratusan personel gabungan Kecamatan Johar Baru untuk membersihkan puing bangunan runtuh.
Baca Juga: Berawal dari Galian Saluran Air, Ini Kronologi Bangunan Roboh di Johar Baru yang Tewaskan Satu Orang
Ratusan personel gabungan tersebut terdiri dari, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, PPSU, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Suku Dinas Bina Marga.
Berita Terkait
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
21 Remaja Diciduk Polisi di Jakarta Pusat saat Konvoi, Petasan Hingga Bendera Kelompok Disita
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga