SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan alasan banding terkait putusan PTUN soal keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta adalah untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Kami ingin terjadi stabilitas, rasa damai, tenang, bukan karena takut tapi tenang karena semua merasakan keadilan," ujar Anies, Senin (1/8/2022).
Maka dari itu ia pun berharap kepada para para petinggi hukum untuk mempertimbangkan kembali upaya banding yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, kata Anies, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen hanya untuk menumbuhkan perekonomian Jakarta setelah terpuruk dihantam pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ada Pesan Tersirat dari Kehadiran Prabowo Subianto di Pernikahan Anak Anies Baswedan
"Dan kami berharap majelis hakim mempertimbangkan faktor-faktor itu supaya Jakarta perekonomiannya tumbuhnya berkualitas. Yang artinya, ada pertumbuhan dan ada pembagian hasil pertumbuhan yang setara," ucap Anies.
Sedangkan, ditambahkan oleh Anies, jika pembagian hasil pertumbuhan itu tidak setara artinya pertumbuhannya tidak berkualitas.
Karenanya saat ini, lanjut Anies, pihaknya akan menunggu dan terus menghormati apa yang menjadi keputusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Hal itu karena pihaknya sudah berupaya untuk menumbuhkan keseimbangan baik bagi buruh maupun pengusaha.
"Kita harus hormati proses hukum, kita sudah mengajukan banding dan nanti kita tunggu keputusannya di PTTUN. Jadi, setelah keluar hasilnya nanti kita lihat. Kita tidak mau berandai-andai tapi kami yakin bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan secara serius tentang terciptanya rasa keadilan di kota ini," ucap Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan melakukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1517 Tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum Sekretariat daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu