SuaraJakarta.id - Kebakaran melanda ruang bawah tanah eks gedung perbelanjaan di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2022). Gedung itu sudah lama tak beroperasi sejak pandemi Covid-19 sekitar dua tahun terakhir.
Dugaan sementara, percikan api berasal dari mesin pembangkit listrik bahan bakar minyak (genset) milik gedung tersebut.
Ketua RW02 Rawa Badak Utara, Siti Khadijah mengatakan, ruang bawah tanah di gedung itu dulu berfungsi sebagai tempat parkir.
Siti mengatakan pihaknya sudah lama tidak melihat satpam maupun pemilik gedung hingga terjadi kebakaran itu.
Kebakaran yang memunculkan asap tebal dari gedung yang sudah lama tidak beroperasi tersebut mengagetkan warga Koja.
"Tidak ada, sudah lama tidak ada (aktivitas), satpam tidak ada. Jadi (tutup) begini saja," kata Siti, Jumat (5/8/2022), dikutip dari Antara.
Menurut Siti, di dalam gedung hanya tersisa alat-alat kebersihan dan besi-besi bekas pintu geser, etalase, eskalator dan lift.
Petugas pemadaman sektor Koja yang mendapat laporan kebakaran dari warga setempat, kemudian meluncurkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi tersebut untuk memadamkan api.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melaporkan pada Jumat, operasi pemadaman dimulai pukul 13.40 WIB dengan mengerahkan 25 personel.
Baca Juga: Kebakaran di RSJD Solo Tewaskan 2 Pasien, Ganjar Pranowo Segera Evaluasi
Api berhasil dilokalisir pukul 14.08 WIB dan pada pukul 14.53 WIB pemadam pun berhasil dinyatakan selesai.
Belum diketahui total kerugian maupun korban jiwa dari peristiwa itu.
Sementara, Polsek Koja menemukan sedikitnya tujuh orang berada di lantai atas gedung kosong itu ketika kebakaran berlangsung.
Dua pria di antaranya dibawa polisi dengan tangan terikat kabel (cable ties) saat digiring ke Markas Polsek Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja Kompol Mulyana mengatakan orang-orang yang ditemukan berada di gedung pada saat kebakaran terjadi dibawa ke Mapolsek Koja guna interogasi lanjutan.
Mulyana menambahkan, belum ada barang yang dibawa atau diambil oleh orang-orang tersebut dari dalam gedung.
"Belum mengambil, dia baru di atas, kemudian kami melakukan penelusuran di atas, kemudian kami data dan kami bawa ke Polsek Koja untuk kami interogasi maksud dan tujuannya," kata Mulyana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa