SuaraJakarta.id - Kebakaran melanda ruang bawah tanah eks gedung perbelanjaan di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2022). Gedung itu sudah lama tak beroperasi sejak pandemi Covid-19 sekitar dua tahun terakhir.
Dugaan sementara, percikan api berasal dari mesin pembangkit listrik bahan bakar minyak (genset) milik gedung tersebut.
Ketua RW02 Rawa Badak Utara, Siti Khadijah mengatakan, ruang bawah tanah di gedung itu dulu berfungsi sebagai tempat parkir.
Siti mengatakan pihaknya sudah lama tidak melihat satpam maupun pemilik gedung hingga terjadi kebakaran itu.
Kebakaran yang memunculkan asap tebal dari gedung yang sudah lama tidak beroperasi tersebut mengagetkan warga Koja.
"Tidak ada, sudah lama tidak ada (aktivitas), satpam tidak ada. Jadi (tutup) begini saja," kata Siti, Jumat (5/8/2022), dikutip dari Antara.
Menurut Siti, di dalam gedung hanya tersisa alat-alat kebersihan dan besi-besi bekas pintu geser, etalase, eskalator dan lift.
Petugas pemadaman sektor Koja yang mendapat laporan kebakaran dari warga setempat, kemudian meluncurkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi tersebut untuk memadamkan api.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melaporkan pada Jumat, operasi pemadaman dimulai pukul 13.40 WIB dengan mengerahkan 25 personel.
Baca Juga: Kebakaran di RSJD Solo Tewaskan 2 Pasien, Ganjar Pranowo Segera Evaluasi
Api berhasil dilokalisir pukul 14.08 WIB dan pada pukul 14.53 WIB pemadam pun berhasil dinyatakan selesai.
Belum diketahui total kerugian maupun korban jiwa dari peristiwa itu.
Sementara, Polsek Koja menemukan sedikitnya tujuh orang berada di lantai atas gedung kosong itu ketika kebakaran berlangsung.
Dua pria di antaranya dibawa polisi dengan tangan terikat kabel (cable ties) saat digiring ke Markas Polsek Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja Kompol Mulyana mengatakan orang-orang yang ditemukan berada di gedung pada saat kebakaran terjadi dibawa ke Mapolsek Koja guna interogasi lanjutan.
Mulyana menambahkan, belum ada barang yang dibawa atau diambil oleh orang-orang tersebut dari dalam gedung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!