SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan melakukan penahanan terhadap Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo ditahan mulai Jumat (5/8/2022) malam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dari tadi siang, maka maka penyidik memutuskan mulai malam hari ini terhadap Roy Suryo dilakukan penahanan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Zulpan menjelaskan, alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti.
"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik, yang bersnagkutan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ungkap Zulpan.
Selain menahan Roy Suryo, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya akun Twitter Roy Suryo.
"Kemudian beberapa barang bukti yang disita oleh penyidik, di antaranya akun Twitter Roy Suryo yang mana akun ini mengunggah yang jadi persoalan pidana dan HP yang bersangkutan," ujarnya.
Atas kasus ini, Roy Suryo disangkakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam aturan UU ini, pidana yang dikenakan kepada tersangka, paling lama 6 tahun atu denda 1 miliar. Lalu tersangka kita kenakan Pasal 156 a KUHP, ancaman pidana 5 tahun penjara. Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun penjara," pungkas Zulpan.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo di Jumat Malam
Tag
Berita Terkait
-
Penyidik Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo di Jumat Malam
-
Khawatir Hilangkan Barang Bukti Jadi Alasan Polisi Tahan Roy Suryo Sebagai Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur
-
Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Minta Kesempatan Ibadah
-
Roy Suryo Ditahan Malam Ini
-
BREAKING NEWS! Roy Suryo Ditahan Terkait Kasus Meme Stupa Menyerupai Presiden Jokowi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok