SuaraJakarta.id - Fakta baru terungkap dalam kasus mobil dengan pelat RFH yang menabrak anggota polisi PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Pancoran. Ternyata, pelat dengan kode RFH itu palsu.
Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Purwanto menyebut, alasan pengemudi mobil menggunakan pelat palsu guna menghindari aturan ganjil-genap (gage).
"Untuk menghindari ganjil-genap," kata Edy kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Edy mengatakan, pelaku yang belum diungkap identitasnya itu membeli pelat RFH secara online.
"Pelat RFH itu palsu, tidak diterbitkan secara sah. Yang bersangkutan sesuai keterangannya mendapatkan beli secara online,"sambungnya.
Tidak hanya menabrak anggota polisi, sang sopir 'pelat dewa' juga menabrak mobil dinas TNI. Akibat insiden itu, mobil dinas Mabes TNI hanya mengalami kerusakan akibat ditabrak.
"Menabrak mobil Sat PJR, terus menabrak juga mobil Mabes TNI," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, peristiwa sopir mobil RFH tabrak polisi di Tol Pancoran itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Sopir yang sempat melarikan diri itu ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan plat rahasia, terus berhentikan mobil tersebut kabur. Dilakukan pengejaran tertangkap di Bintara," kata Sutikno.
Baca Juga: Tak Cuma Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Sopir Mobil Pelat RFH Juga Seruduk Mobil Dinas TNI
Sutikno menambahkan, mobil tersebut diberhentikan karena anggotanya curiga terhadap keberadaan mobil berplat RFH dan menggunakan strobo.
"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri-TNI itu boleh, kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh strobo," ujar Sutikno.
Sutikno mengatakan, sopir mobil pelat RFH itu diamankan di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Sutikno belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengemudi mobil plat RFH itu.
Terkait kondisi anggota polisi yang ditabrak tersebut mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan.
"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," tutur Sutikno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering