SuaraJakarta.id - Polisi menyebut motif pria lansia berinisial HA (60) membakar rumah milik tetangganya sendiri karena kesal mendengar pengakuan istrinya yang bertengkar dengan ibu kroban.
Saking kesalnya, HA bahkan bersumpah kepada istrinya bahwa keluarga korban kelak dalam waktu dekat akan terkena musibah.
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aeny mengungkap motif ini berdasar hasil penyidikan sementara.
Dia menyebut sumpah yang diucapkan pelaku kepada istrinya tak lama sebelum kejadian.
"Di peroleh keterangan bahwa awalnya istri pelaku bercerita bahwa pernah bertengkar dengan ibu korban N. Dan pelaku juga pernah bersumpah dengan istrinya bahwa 'Dalam waktu satu minggu akan terjadi musibah terhadap keluarga korban N'," ungkap Ratna kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Menurut Ratna, HA membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertalite. Bensin tersebut diambil dari tangki sepeda motor miliknya.
"Pelaku membakar rumah korban dengan menggunakan bensin yang di ambil dari tangki bensin motor dan di masukan ke dalam kantong plastik," bebernya.
Atas perbuatannya, HA kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kacau! Seorang Lansia Nekat Bakar Rumah Tetangga, Aksinya Terekam Kamera CCTV
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple