Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Agustus 2022 | 19:13 WIB
Konferensi pers kasus psikotropika Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy, manajer Bunga Citra Lestari (BCL), di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Muhammad Ikhsan Doddyansyah telah mengajukan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kasa) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan perihal pengajuan rehabilitasi dari manajer BCL tersebut.

"Sebelum direhabilitasi akan menjalani asesmen oleh tim terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan," kata Akmal, Senin (8/8/2022).

Akmal menambahkan, proses asesmen di BNNP DKI Jakarta tersebut akan menentukan apakah manajer BCL dapat menjalani rehabilitasi ketergantungan psikotropika.

Akmal mengatakan, pihak keluarga manajer BCL sebelumnya telah mengajukan permohonan rehabilitasi pada Jumat (5/8).

"Iya benar, hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar Akmal.

Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap manajer BCL karena kasus penyalahgunaan psikotropika di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/) malam.

Saat diamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam. Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kata Polisi soal Manajer Bunga Citra Lestari Ajukan Rehabilitasi Kasus Narkoba

Load More