SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan update terkait dokumen pendaftaran partai politik (parpol) sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga Senin (8/8/2022).
KPU menyatakan dokumen pendaftaran 13 dari 18 partai politik yang mendaftar telah dinyatakan lengkap dan dapat didaftar.
"Jadi dari total 18 parpol yang mendaftar, 13 parpol kami nyatakan lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI Idham Holik.
Sementara itu, terkait lima partai politik yang belum lengkap dokumennya, masih ada kesempatan untuk melengkapinya hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Berikut 13 parpol yang dokumen pendaftarannya lengkap:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Kesatuan dan Keadilan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Idham mengatakan, sampai saat ini sudah 18 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.
Sebanyak sembilan partai politik mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Partai politik yang mendaftar pada hari pertama yakni diawali PDIP pada pukul 08.00 WIB, kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, Pandai.
Kemudian pada hari kedua tahapan pendaftaran, Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar.
Baca Juga: 5 Fakta Prabowo dan Cak Imin Kompak Datang Bareng ke KPU Daftar Pemilu 2024
Lebih lanjut, pada hari ketiga hanya Partai Garuda yang mendaftar. Kemudian pada hari kelima ada Partai Demokrat yang datang ke KPU pada pukul 14.00 WIB.
Pada Sabtu hari keenam tahapan, KPU menerima dokumen pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia. Partai Gelora datang mendaftar ke KPU RI pada hari ke tujuh tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Pada hari ini atau hari kedelapan tahapan, Partai Republikku, Hanura, Gerindra dan PKB datang mendaftar. Gerinda dan PKB datang berbarengan ke KPU dengan arak-arakan yang menampilkan reog dan barongsai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM