SuaraJakarta.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dalam rangka koordinasi terkait justice collaborator yang diajukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (9/8/2022).
Dua Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dan Brigjen (Purn) Achmadi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 12.30 WIB, langsung masuk ke ruang penyidikan.
Kepada awak media, Achmadi singkat menyampaikan maksud kedatangan mereka adalah berkoordinasi dan bertemu dengan penyidik termasuk Bharada E.
"Entar, masih mau pertemuan ya, kami mau koordinasi dulu," ucap Achmadi.
LPSK telah menerima permohonan Bharada E menjadi juctice collaborator untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain ke Bareskrim Polri, LPSK juga telah meminta keterangan dan asesmen Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di rumahnya Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait permohonan perlindungan sebagai saksi yang diajukannya.
Edwin membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Putri telah rampung. Kekinian, LPSK masih menunggu pandangan dari psikolog apakah diperlukan proses assmenen lanjutan atau tidak.
"Sudah selesai hari ini. Kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assemen lanjutan," singkat Edwin.
Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Jemput Bola, Begini Kata LPSK Setelah Rampung Periksa Psikologis Istri Ferdy Sambo di Rumah Pribadi
Kedua tersangka adalah Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games