SuaraJakarta.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dalam rangka koordinasi terkait justice collaborator yang diajukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (9/8/2022).
Dua Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dan Brigjen (Purn) Achmadi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 12.30 WIB, langsung masuk ke ruang penyidikan.
Kepada awak media, Achmadi singkat menyampaikan maksud kedatangan mereka adalah berkoordinasi dan bertemu dengan penyidik termasuk Bharada E.
"Entar, masih mau pertemuan ya, kami mau koordinasi dulu," ucap Achmadi.
Baca Juga: Jemput Bola, Begini Kata LPSK Setelah Rampung Periksa Psikologis Istri Ferdy Sambo di Rumah Pribadi
LPSK telah menerima permohonan Bharada E menjadi juctice collaborator untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain ke Bareskrim Polri, LPSK juga telah meminta keterangan dan asesmen Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di rumahnya Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait permohonan perlindungan sebagai saksi yang diajukannya.
Edwin membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Putri telah rampung. Kekinian, LPSK masih menunggu pandangan dari psikolog apakah diperlukan proses assmenen lanjutan atau tidak.
"Sudah selesai hari ini. Kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assemen lanjutan," singkat Edwin.
Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Ditahan, Kondisi Bharada E di Rutan dalam Keadaan Baik
Kedua tersangka adalah Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka kedua, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
Senyum Guru Patrick Kluivert Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia vs China dan Jepang
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah