SuaraJakarta.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang terapis berinisial AF (18) di sebuah hotel di kawasan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka HR (23) memeragakan 54 adegan. Mulai dari saat datang ke hotel hingga kejadian pembunuhan terjadi.
Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Ganang Agung mengatakan, rekonstruki ini menjadi alat bukti di pengadilan dalam kasus pembunuhan ini.
"Rekonstruksi ini menjadi alat bukti di pengadilan untuk menunjukkan urutan kejadian secara pasti yang dilakukan pelaku terhadap korban," kata dia, Selasa (9/8/2022).
Ia menjelaskan, rekonstruksi dimulai ketika HR ke hotel setelah berjanjian untuk bertemu dengan AF, terapis plus-plus.
Kemudian, AF melakukan pijat dan hubungan intim dengan HR. Setelahnya, AF masuk ke dalam kamar mandi.
Saat AF berada di kamar mandi, HR sempat membuka tas korban. Namun aksinya ketahuan oleh AF.
"Pas ketahuan aksinya, mereka berdua ribut. Pelaku kemudian mendorong korban ke kasur hingga terjatuh. Kemudian korban dibekap dan lehernya dijerat dengan tali," kata Agung.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Heboh! Terapis di Jakarta Dibunuh Tamunya karena Ini
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polsek Senen menangkap pelaku pembunuhan disertai pencurian berinisial HR terhadap AF di hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, polisi menangkap HR dalam waktu empat jam di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, saat berusaha melarikan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar