SuaraJakarta.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang terapis berinisial AF (18) di sebuah hotel di kawasan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka HR (23) memeragakan 54 adegan. Mulai dari saat datang ke hotel hingga kejadian pembunuhan terjadi.
Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Ganang Agung mengatakan, rekonstruki ini menjadi alat bukti di pengadilan dalam kasus pembunuhan ini.
"Rekonstruksi ini menjadi alat bukti di pengadilan untuk menunjukkan urutan kejadian secara pasti yang dilakukan pelaku terhadap korban," kata dia, Selasa (9/8/2022).
Ia menjelaskan, rekonstruksi dimulai ketika HR ke hotel setelah berjanjian untuk bertemu dengan AF, terapis plus-plus.
Kemudian, AF melakukan pijat dan hubungan intim dengan HR. Setelahnya, AF masuk ke dalam kamar mandi.
Saat AF berada di kamar mandi, HR sempat membuka tas korban. Namun aksinya ketahuan oleh AF.
"Pas ketahuan aksinya, mereka berdua ribut. Pelaku kemudian mendorong korban ke kasur hingga terjatuh. Kemudian korban dibekap dan lehernya dijerat dengan tali," kata Agung.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Heboh! Terapis di Jakarta Dibunuh Tamunya karena Ini
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polsek Senen menangkap pelaku pembunuhan disertai pencurian berinisial HR terhadap AF di hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, polisi menangkap HR dalam waktu empat jam di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, saat berusaha melarikan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi